Tak Ajukan Cekal, Dirdik Pidsus Bakal Diperiksa
Jumat, 02 Maret 2012 – 19:54 WIB

Tak Ajukan Cekal, Dirdik Pidsus Bakal Diperiksa
JAKARTA- Wakil Jaksa Agung Darmono akan meminta pertanggungjawaban Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Arnold Angkouw, terkait penanganan perkara dugaan korupsi pengelolaan jaringan 3G di PT Indosat Tbk. "Ya (minta pertanggung jawaban Arnold) makanya kita akan lihat laporan selengkapnya," kata Darmono, dihubungi Jumat (2/3).
Arnold akan diminta keterangan karena tak segera mencegah Kaizad Bomi Heerjee pergi ke luar negeri sehingga dia kini berada di Singapura.
Baca Juga:
Kaizad adalah mantan Wakil Direktur Utama Indosat, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini bersama Direktur Utama Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto.
Baca Juga:
JAKARTA- Wakil Jaksa Agung Darmono akan meminta pertanggungjawaban Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) Kejaksaan
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional