Tak Akan Ada Celah Kripto untuk Jadi Mata Uang, Simak Penjelasan Bappeti
Rabu, 02 November 2022 – 19:50 WIB

Bappeti meminta semua pihak melakukan pengawalan pada kripto agar tak menjadi mata uang (currency). Ilustrasi: Sultan Amanda/JPNN.com
"Kami tidak sempurna, tetapi kami sudah mencoba, dan kami sudah berhasil mengawal perdagangan aset kripto dengan baik," kata Didid.
Sebagai informasi, pelanggan aset kripto di Indonesia mencapai 16,1 juta pelanggan hingga akhir Oktober 2022, dengan 48 persennya berusia 18- 35 tahun, serta transaksi aset kripto tercatat mencapai kisaran Rp 260 triliun per September 2022. (antara/jpnn)
Bappeti meminta semua pihak melakukan pengawalan pada kripto agar tak menjadi mata uang (currency).
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Kantongi Lisensi MSB, MLPRU Siap Perluas Layanan Kripto di AS
- Ethereum & USDT Berkontribusi Signifikan pada Pertumbuhan Ekosistem Kripto di Indonesia
- 4 Cara Melakukan Analisis Fundamental Dalam Kripto
- Beberapa Crypto Exchange Terdampak Gangguan AWS, Bagaimana Dengan Indodax?
- 6 Lender Rugi Miliaran, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar
- Rambah Pasar Amerika Serikat, OKX Luncurkan Bursa Kripto Terpusat & Dompet Crypto Web3