Tak Akan Ada Celah Kripto untuk Jadi Mata Uang, Simak Penjelasan Bappeti
Rabu, 02 November 2022 – 19:50 WIB
![Tak Akan Ada Celah Kripto untuk Jadi Mata Uang, Simak Penjelasan Bappeti](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/09/29/elon-musk-baru-baru-ini-meminta-pemerintah-as-agar-tidak-men-ijpn.jpg)
Bappeti meminta semua pihak melakukan pengawalan pada kripto agar tak menjadi mata uang (currency). Ilustrasi: Sultan Amanda/JPNN.com
"Kami tidak sempurna, tetapi kami sudah mencoba, dan kami sudah berhasil mengawal perdagangan aset kripto dengan baik," kata Didid.
Sebagai informasi, pelanggan aset kripto di Indonesia mencapai 16,1 juta pelanggan hingga akhir Oktober 2022, dengan 48 persennya berusia 18- 35 tahun, serta transaksi aset kripto tercatat mencapai kisaran Rp 260 triliun per September 2022. (antara/jpnn)
Bappeti meminta semua pihak melakukan pengawalan pada kripto agar tak menjadi mata uang (currency).
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- OJK Siapkan Aturan ETF Berbasis Aset Digital, CEO Indodax Merespons Begini
- Jembatani Dunia Kripto dan TradFi, Union Chain Meluncurkan ZK Chain
- Deposito Emas Pegadaian Kini Semakin Diminati Masyarakat
- Kantongi Izin dari OJK, Bank INA Resmi jadi Bank Kustodian
- Regulasi Baru Industri Perasuransian Wujudkan Stabilitas dan Kepercayaan di Tahun 2025
- Kabar Menggembirakan Bagi Kementrans Terkait Kinerja Positif Sektor Jasa Keuangan