Tak Akan Ada Celah Kripto untuk Jadi Mata Uang, Simak Penjelasan Bappeti
Rabu, 02 November 2022 – 19:50 WIB

Bappeti meminta semua pihak melakukan pengawalan pada kripto agar tak menjadi mata uang (currency). Ilustrasi: Sultan Amanda/JPNN.com
"Kami tidak sempurna, tetapi kami sudah mencoba, dan kami sudah berhasil mengawal perdagangan aset kripto dengan baik," kata Didid.
Sebagai informasi, pelanggan aset kripto di Indonesia mencapai 16,1 juta pelanggan hingga akhir Oktober 2022, dengan 48 persennya berusia 18- 35 tahun, serta transaksi aset kripto tercatat mencapai kisaran Rp 260 triliun per September 2022. (antara/jpnn)
Bappeti meminta semua pihak melakukan pengawalan pada kripto agar tak menjadi mata uang (currency).
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Dorong Literasi Mengenai Aset Kripto, PINTU Berkolaborasi Dengan LinkAja
- Bitcoin Terkoreksi USD 80 Ribu, Peluang atau Ancaman bagi Investor?
- Catat Kinerja Positif di 2024, BCA Life Perkuat Posisi di Industri Asuransi Jiwa
- Begini Tren Pergerakan Harga Kripto Selama Ramadan
- IASC OJK Selamatkan Rp 128,4 Miliar Dana Masyarakat Korban Penipuan
- Preman Saham