Tak Akan Ada Hotel Baru di Jogja Hingga 2019
Terpisah, Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Istidjab M. Danunegoro mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan Hasto sekitar sebulan lalu. PHRI meminta Pemkot Jogja untuk memperpanjang kebijakan moratorium hotel hingga 2021, sama dengan kebijakan di Pemkab Sleman.
”Ini kami usulkan karena tingkat okupansi hotel di Jogja. Apalagi, rata-rata hanya 50 hingga 55 persen saja untuk hotel bintang,” ujarnya.
Berdasarkan data PHRI, tingkat okupansi hotel bintang di Kota Jogja 2014 sebesar 57,48 persen dan nonbintang (melati) 26,77 persen. Sedangkan 2015, tingkat okupansi hotel bintang 57,64 persen dan nonbintang 27,11 persen.
Itu untuk rata-rata. Tapi, kalau untuk hotel bintang di ring I sekitar Malioboro, okupansinya mencapai 90 persen. Ring II sedikit jauh dari Malioboro, okupansinya mencapai 70 hingga 80 persen. Ring III di luar kawasan Malioboro, tingkat okupansi mencapai 60 sampai 70 persen.
Berdasarkan data PHRI, kata Istidjab, sejak 2014-2016 ini ada 104 permohonan izin pembangunan hotel baru ke Pemkot Jogja. Dari jumlah itu, 83 hotel sudah mengantongi izin IMB, sedangkan 31 lainnya masih terkendala masalah teknis.
Dari 83 yang sudah memiliki IMB ini, 26 di antaranya sudah membangun dan sisanya belum. ”Bertambahnya hotel baru ini, jelas akan mempengaruhi tingkat okupansi hotel di DIJ,” ungkapnya. (eri/ila/ong/JPG/ara/JPNN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer