Tak Akan Diusir, Indonesia Tetap Bantu Pencari Suaka
jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah Indonesia secara tegas mengaku masih terbuka untuk menampung para pencari suaka tersebut. Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri RI Hasan Kleib mengatakan, posisi pemerintah Indonesia terkait penanganan pencari suaka di wilayah dalam negeri masih sama.
Pihaknya mengaku bakal membantu pencari suaka internasional untuk mencari rumah yang layak. Meski mengaku tidak akan menjadi negara destinasi, hal itu dirasa menjadi tugas pemerintah secara ideal.
“Pemerintah RI saat ini masih menetapkan prinsip non-refoulement dari konvensi PBB tentang pencari suaka. Yakni, kewajiban untuk tidak mengusir atau menolak pengungsi yang membutuhkan bantuan,’’ terangnya di Jakarta kemarin (28/11).
Dia menegaskan, seharusnya masyarakat Indonesia bangga dengan sikap pemerintah. Sebab, Indonesia bukan bagian dari negara yang menandatangani konvensi tersebut. Namun, fakta bahwa Indonesia kerap menjadi negara transit tidak dikesampingkan.
Padahal, beban pemerintah RI sebagai negara transit cukup besar. Lokasi Indonesia yang di atas Australia dan Selandia Baru sering dilalui kapal pengungsi. Apalagi, dalam beberapa tahun terakhir banyak kapal pengungsi yang ditolak untuk masuk negara destinasi dan didorong kembali. Otomatis kapal-kapal tersebut bakal kembali ke Indonesia.
’’Namun, kami tetap menerima mereka dan menampung sementara. Kami akan menunggu hingga UNHCR (lembaga PBB untuk pencari suaka) menemukan rumah baru bagi mereka,’’ terangnya. (bil/jos/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah Indonesia secara tegas mengaku masih terbuka untuk menampung para pencari suaka tersebut. Direktur Jenderal Multilateral
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Eks Jamintel Kejagung RI Jan Maringka Didaulat Jadi Ketua Kawanua Minahasa Tenggara
- 3 Poin Penting dari KemenPANRB soal PPPK Paruh Waktu, Terakhir Bikin Lega
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB