Tak Akan Izinkan Majelis Kehormatan MK Periksa Akil secara Terbuka
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi perihal permintaan untuk melakukan persidangan kode etik terhadap Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar. Hanya saja, KPK belum merespon permintaan itu.
"Suratnya sampai tadi siang, sekarang masih dibahas oleh pimpinan dan deputi penindakan. Belum ada jawabannya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Kamis (17/10).
Meski belum ada keputusan, Johan memastikan bahwa KPK tidak akan mengijinkan Majelis Kehormatan MK melakukan sidang terbuka ketika memeriksa Akil. Alasannya, Akil masih bertatus tahanan KPK dan menjalani proses penyidikan.
"Jelas enggak bisa dong karena dia tersangka sekaligus tahanan KPK. Kalau terbuka kita tidak mengizinkan," kata Johan.
Sebelumnya, Majelis Kehormatan MK melakukan koordinasi dengan KPK untuk meminta informasi kepada Akil yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dua kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah di MK. Majelis Kehormatan ditemui oleh pimpinan KPK.
"Koordinasi itu sangat baik. Koordinasi itu terbatas pada satu kepentingan apa yang diperlukan Majelis Kehormatan untuk informasi mengenai Pak Akil," kata Ketua Majelis Kehormatan MK, Harjono di KPK, Jakarta, Rabu (9/10).
Harjono menuturkan, KPK membuka pintu selebar-lebarnya apabila Majelis Kehormatan ingin meminta keterangan dari Akil. Namun, memang ada batasan bagi Majelis Kehormatan pada saat meminta keterangan suami Ratu Rita itu.
"Kita tidak akan masuk hal-hal yang menjadi kewenangan KPK. Kita hanya sekedar menanyakan hal-hal tentang informasi untuk mengambil putusan tentang pelanggaran kode etik," kata Harjono. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi perihal permintaan untuk melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Setelah Pelantikan Presiden, Arsjad dan Anin Sepakat Bakal Gelar Munas
- G30S Sudah Menculik 6 Jenderal, Mengapa Akhirnya Gagal?
- Lestari Moerdijat Ingatkan Pentingnya Upaya Penguatan Ideologi bagi Generasi Muda
- Cegah Majelis Hakim Melanggar Kode Etik, KY Surati MA Soal PK Mardani Maming
- Refly Harun Penasaran dengan Kalimat Perintah Langsung terkait Pembubaran Diskusi di Grand Kemang
- Darya-Varia dan ASKI Kerja Sama Produksi Alat Kesehatan Inovatif