Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari

Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Foto: Fathan/JPNN.com

Selain itu, KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan kasus suap. Adapun Harun Masiku yang menyandang status tersangka sejak Januari 2020 masih menjadi buronan.

Dalam perkara tersebut, Wahyu Setiawan dan mantan komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dinyatakan bersalah karena menerima suap dan dijatuhi hukuman penjara. (jpnn.com)


Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku siap memenuhi panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News