Tak Akur dengan Istri, Ahai Malah Seret Paksa Keponakan ke Dalam Kamar, Sudah Tiga Kali
jpnn.com, BANYUASIN - Ahai Bulele, 31, warga Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumsel, ditangkap polisi karena mencabuli keponakannya sendiri yang baru berusia 8 tahun.
Kepada polisi ia mengaku sudah tiga kali menggarap sang keponakan, sebut saja namanya, Bunga.
Kapolsek Bayung Lencir AKP Jonroni Hasibuan SH menuturkan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat usai Ahai berbuat aksinya yang ketiga terhadap korban, Selasa (18/8) pagi.
Pelaku menarik tangan korban ke dalam kamar belakang rumahnya secara paksa, lalu pelaku membuka baju korban dan membuka celana dalam korban.
Karena korban menangis, akhirnya pelaku hanya mencium alat kelamin korban.
“Jadi korban mengadu, akhirnya siang harinya berkat laporan dari masyarakat, pelaku langsung diamankan unit reskrim Polsek Bayung Lincir,” ujar Jonroni.
Kapolsek mengungkap sebelumnya korban dua kali juga dicabuli dalam waktu yang berbeda.
“Alasannya katanya karena dengan istrinya sendiri juga tidak akur, jadi korban yang jadi pelampiasan. Pelaku ini juga ada LP lain KDRT terhadap istrinya,” tukas Jonroni.
Ahai Bulele, 31, warga Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumsel, ditangkap polisi karena mencabuli keponakannya sendiri yang baru berusia 8 tahun.
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan
- Hati-Hati, Akses Jalan Nasional Sekayu-Lubuk Linggau Longsor
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat