Tak Bantu Acara Sekolah, Vice President Bank Mandiri Di PHK

Tak Bantu Acara Sekolah, Vice President Bank Mandiri Di PHK
Poerwestrie Rahajuningsih yang akrab disapa Yayuk, di PHK Bank Mandiri tanpa SK. Foto : Zulfasli/JPNN.com

Tak Bantu Acara Sekolah, Vice President Bank Mandiri Di PHK

JAKARTA - Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, Vice President PT Bank Mandiri Tbk, Poerwestrie Rahajuningsih yang akrab disapa Yayuk terus berlanjut. Yang dipersoalkan Yayuk, masalah PHK yang dinilainya sepihak dan menyalahi prosedur internal yang berlaku di Bank Mandiri oleh atasannya langsung, berinisial BK.

"BK ini mulai melihatkan sikap kesewenang-wenangannya setelah permintaannya untuk membiayai acara sebuah sekolah saya tolak karena acara itu saya nilai tidak bermanfaat untuk Bank Mandiri. Belakangan saya tahu, anaknya sekolah di situ," kata Yayuk dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (6/1).

Karena itu lanjut Yayuk, BK menggunakan segala cara untuk mem-PHK-nya dengan melabrak semua aturan internal di Bank Mandiri. Di antaranya, tak menyerahkan surat SK PHK. Anehnya ujar Yayuk, surat PHK asli muncul saat di Peradilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tak Bantu Acara Sekolah, Vice President Bank Mandiri Di PHK JAKARTA - Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, Vice President PT Bank Mandiri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News