Tak Bantu Acara Sekolah, Vice President Bank Mandiri Di PHK
Kamis, 07 Januari 2016 – 02:33 WIB
Tak Bantu Acara Sekolah, Vice President Bank Mandiri Di PHK
JAKARTA - Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, Vice President PT Bank Mandiri Tbk, Poerwestrie Rahajuningsih yang akrab disapa Yayuk terus berlanjut. Yang dipersoalkan Yayuk, masalah PHK yang dinilainya sepihak dan menyalahi prosedur internal yang berlaku di Bank Mandiri oleh atasannya langsung, berinisial BK.
"BK ini mulai melihatkan sikap kesewenang-wenangannya setelah permintaannya untuk membiayai acara sebuah sekolah saya tolak karena acara itu saya nilai tidak bermanfaat untuk Bank Mandiri. Belakangan saya tahu, anaknya sekolah di situ," kata Yayuk dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (6/1).
Karena itu lanjut Yayuk, BK menggunakan segala cara untuk mem-PHK-nya dengan melabrak semua aturan internal di Bank Mandiri. Di antaranya, tak menyerahkan surat SK PHK. Anehnya ujar Yayuk, surat PHK asli muncul saat di Peradilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tak Bantu Acara Sekolah, Vice President Bank Mandiri Di PHK JAKARTA - Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, Vice President PT Bank Mandiri
BERITA TERKAIT
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
- Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar
- Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias
- Lestari Moerdijat: Tingkatkan Deteksi Dini & Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- Stabilkan Harga Cabai, Disperindag Kepri Bangun Kerja Sama Antardaerah