Tak Bawa Bukti Tambahan, Hakim Sarpin Batal Diperiksa
jpnn.com - JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi batal diperiksa Bareskrim Polri. Sebab, Sarpin tak membawa alat bukti yang semestinya diserahkan kepada anak buah Kabareskrim Komjen Budi Waseso untuk melengkapi berkas penyidikan.
"Yang saya jawab harus disertai bukti karena ini menyangkut pencemaran nama baik, sementara saya tidak siap dengan bukti itu," kata Sarpin, di Mabes Polri, Senin (24/8).
Dia mengatakan, salah satu bukti yang dimintakan yakni omongan dua komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurahman Sahuri.
"Buktinya medialah, dimana dia ngomong itu. Tadi belum saya bawa. Awal laporan kita kan sudah serahkan. (Penyidik) minta lagi," katanya.
Menurutnya, itu akan menjadi bukti tambahan setelah sebelumnya menyerahkan tiga bukti pemberitaan media. (boy/jpnn)
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi batal diperiksa Bareskrim Polri. Sebab, Sarpin tak membawa alat bukti yang semestinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa