Tak Bawa Bukti Tambahan, Hakim Sarpin Batal Diperiksa
jpnn.com - JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi batal diperiksa Bareskrim Polri. Sebab, Sarpin tak membawa alat bukti yang semestinya diserahkan kepada anak buah Kabareskrim Komjen Budi Waseso untuk melengkapi berkas penyidikan.
"Yang saya jawab harus disertai bukti karena ini menyangkut pencemaran nama baik, sementara saya tidak siap dengan bukti itu," kata Sarpin, di Mabes Polri, Senin (24/8).
Dia mengatakan, salah satu bukti yang dimintakan yakni omongan dua komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurahman Sahuri.
"Buktinya medialah, dimana dia ngomong itu. Tadi belum saya bawa. Awal laporan kita kan sudah serahkan. (Penyidik) minta lagi," katanya.
Menurutnya, itu akan menjadi bukti tambahan setelah sebelumnya menyerahkan tiga bukti pemberitaan media. (boy/jpnn)
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi batal diperiksa Bareskrim Polri. Sebab, Sarpin tak membawa alat bukti yang semestinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC