Tak Bawa KTP, Warga Dijaring
Rabu, 26 Juni 2013 – 01:45 WIB
PALEMBANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang kembali menertibkan warga yang tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP), Selasa (25/6). Sebanyak 20 warga terjaring razia saat berada di pusat perbelanjaan.
Pantauan Palembang Pos (Grup JPNN), sejumlah warga yang sedang berbelanja di Megharia, Dika dan beberapa toko lain didatangi para petugas Satpol PP untuk menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).
Kasat Pol PP Kota Palembang, Aris Saputra menjelaskan penertiban kartu identitas ini merupakan langkah rutin yang dilakukan untuk mensosialisasikan bahwa kartu identitas tersebut penting.
“Sesuai dengan Perda kepemilikan KTP Nomor. 30 Tahun 2011 tentang Kartu Tanda Penduduk. Kita ingin masyarakat itu sadar hukum, apalagi sekarang musim liburan sehingga banyak pendatang ke Palembang. Dan memang benar ada 20 warga yang terjaring tidak membawa KTP,” ujarnya.
PALEMBANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang kembali menertibkan warga yang tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP),
BERITA TERKAIT
- Sikat Narkoba: Polres Banyuasin Ungkap 25 Kasus, Tangkap 31 Tersangka
- Kombes Manang Ajak Ribuan Mahasiswa Jauhi Narkoba dan Wujudkan Pilkada Damai
- Oknum Pejabat Pemda Siak Digerebek Istri Saat Bersama Wanita Lain di Hotel
- Polsek Tandun Mengedukasi Warga Agar Tidak Terpecah Belah Gegara Pilkada
- Nelayan yang Hilang Kontak di Perairan Bintan Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Dampak Gempa Bandung, BPBD Cianjur Masih Data Kerusakan