Tak Bawa KTP, Warga Dijaring
Rabu, 26 Juni 2013 – 01:45 WIB
PALEMBANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang kembali menertibkan warga yang tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP), Selasa (25/6). Sebanyak 20 warga terjaring razia saat berada di pusat perbelanjaan.
Pantauan Palembang Pos (Grup JPNN), sejumlah warga yang sedang berbelanja di Megharia, Dika dan beberapa toko lain didatangi para petugas Satpol PP untuk menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).
Kasat Pol PP Kota Palembang, Aris Saputra menjelaskan penertiban kartu identitas ini merupakan langkah rutin yang dilakukan untuk mensosialisasikan bahwa kartu identitas tersebut penting.
“Sesuai dengan Perda kepemilikan KTP Nomor. 30 Tahun 2011 tentang Kartu Tanda Penduduk. Kita ingin masyarakat itu sadar hukum, apalagi sekarang musim liburan sehingga banyak pendatang ke Palembang. Dan memang benar ada 20 warga yang terjaring tidak membawa KTP,” ujarnya.
PALEMBANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang kembali menertibkan warga yang tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP),
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang