Tak Bawa Undangan, Bawa KTP
Minggu, 08 April 2012 – 11:48 WIB
Lebih lanjut, terkait dengan waktu pemilihan di TPS pada 9 April nanti, akan dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB. Sedangkan penghitungan suara oleh petugas di TPS lamanya satu hari. Sedangkan ditingkat PPK batas waktunya rekapitulasi tiga hari, dan ditingkat KIP Kabupaten/kota, batas waktu rekapitulasi juga tiga hari.
Baca Juga:
“Setelah selesai rekapitulasi di tingkat KIP Kabupaten/kota, hasil rekapitulasi surat suara calon gubernur akan diserahkan ke KIP Aceh. Semakin cepat masuk ke kita akan semakin cepat kita gelar rapat pleno,”terangnya.
Sementara terkait logistik Pilkada, Robby Saputra, ketua Pokja Logistik KIP Aceh menjelaskan, lancar tidak ada persoalan lagi, ”Logistik sudah sangat dekat dengan TPS,”sebutnya.
Ia menyebutkan, sejak dua hari lalu, semua logistik untuk Pilkada gubernur sudah berada di Kabupaten/kota, termasuk untuk daerah – daerah yang dianggap prioritas karena persoalan jarak seperti Simeulu.
BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mempersilahkan masyarakat yang tidak menerima undangan, tapi terdaftar sebagai Pemilih
BERITA TERKAIT
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta
- Hasil Pilkada Bandung Tak Ada Gugatan, Jadwal Pelantikan Walkot-Wawalkot Tak Berubah
- Mau Rayakan Ultah Tanpa Bermewah-mewah, PDIP Tak Undang Prabowo
- Sah! Herman Deru dan Cik Ujang Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih