Tak Bawa Undangan, Bawa KTP

Tak Bawa Undangan, Bawa KTP
Tak Bawa Undangan, Bawa KTP
Untuk persoalan logistik seperti surat suara, sudah dalam fase melengkapi kekurangan, akibat adanya sedikit kesalahan distribusi, seperti terjadi kerusakan dan lain – lain.”Kita sedang inventarisir, daerah – daerah mana saja yang harus kita tutup kekurangannya,”terangnya.

T erkait dengan adanya surat suara yang mengalami kerusakan, tentunya tidak perlu dicetak lagi, karena kekurangan tersebut tinggal diambil dari kelebihan 2,5 persen surat suara yang sengaja dicetak lebih.

Sesuai aturan, surat suara itu harus lebih 2,5 persen, artinya ada 30 ribu surat suara lebih,”Kelebihan setelah kita menutupi kekurangan dan kerusakan akan kita musnahkan, guna menghindari hal tidak diinginkan,”demikian sebutnya. (slm).

BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mempersilahkan masyarakat yang tidak menerima undangan, tapi terdaftar sebagai Pemilih


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News