Tak Bawa Undangan, Bawa KTP
Minggu, 08 April 2012 – 11:48 WIB
Untuk persoalan logistik seperti surat suara, sudah dalam fase melengkapi kekurangan, akibat adanya sedikit kesalahan distribusi, seperti terjadi kerusakan dan lain – lain.”Kita sedang inventarisir, daerah – daerah mana saja yang harus kita tutup kekurangannya,”terangnya.
T erkait dengan adanya surat suara yang mengalami kerusakan, tentunya tidak perlu dicetak lagi, karena kekurangan tersebut tinggal diambil dari kelebihan 2,5 persen surat suara yang sengaja dicetak lebih.
Sesuai aturan, surat suara itu harus lebih 2,5 persen, artinya ada 30 ribu surat suara lebih,”Kelebihan setelah kita menutupi kekurangan dan kerusakan akan kita musnahkan, guna menghindari hal tidak diinginkan,”demikian sebutnya. (slm).
BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mempersilahkan masyarakat yang tidak menerima undangan, tapi terdaftar sebagai Pemilih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta
- Hasil Pilkada Bandung Tak Ada Gugatan, Jadwal Pelantikan Walkot-Wawalkot Tak Berubah
- Mau Rayakan Ultah Tanpa Bermewah-mewah, PDIP Tak Undang Prabowo
- Sah! Herman Deru dan Cik Ujang Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih