Tak Bayar, Penghuni Rusun Diusir Paksa
Jumat, 28 Juni 2013 – 12:08 WIB
Imel (39), penghuni rusun yang harus mengosongkan rusunnya sempat memprotes pengosongan yang dilakukan petugas. "Tolong kami diberi kesempatan enam bulan lagi," keluhnya.
Baca Juga:
Ia pun mengaku selama ini belum pernah diberi surat peringatan oleh pengelola rusun sejak dirinya tinggal pada tahun 2008 lalu.
Di Rusun Sewa Griya Tipar Cakung sendiri terdapat 10 blok dengan jumlah unit sebanyak 1.000. Adapun harga sewanya terbagi dalam tiga kelas. Harga umum mulai dari Rp 400 ribu sampai Rp 545 ribu. Harga buruh/PNS mulai dari Rp 283 ribu sampai Rp 345 ribu dan dan harga subsidi mulai dari Rp 90 ribu hingga Rp 110 ribu. (wok)
LANTARAN menunggak sewa rusun hingga berbulan-bulan, petugas Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah III dibantu personil Satpol PP, TNI/Polri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS