Tak bayar THR Karyawan, Tiga Perusahaan Galangan Dilaporkan
Kamis, 24 Juli 2014 – 12:47 WIB

Tak bayar THR Karyawan, Tiga Perusahaan Galangan Dilaporkan
Ia juga mengimbau kepada perusahaan untuk menjalin kerjasama dan komunikasi yang baik dengan buruh.
Baca Juga:
Terkait ada bos perusahaan yang kabur, Zarep mengatakan agar hal tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. ”Kalau sudah ada seperti itu, langsung lapor ke polisi. Itu sudah pidana murni,” katanya. (ian)
BATAM – Tiga perusahaan dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Kota Batam karena tidak membayar tunjangan hari raya (THR) karyawannya. Tiga perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak