Tak bayar THR Karyawan, Tiga Perusahaan Galangan Dilaporkan

Tak bayar THR Karyawan, Tiga Perusahaan Galangan Dilaporkan
Tak bayar THR Karyawan, Tiga Perusahaan Galangan Dilaporkan

Ia juga mengimbau kepada perusahaan untuk menjalin kerjasama dan komunikasi yang baik dengan buruh.

Terkait ada bos perusahaan yang kabur, Zarep mengatakan agar hal tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. ”Kalau sudah ada seperti itu, langsung lapor ke polisi. Itu sudah pidana murni,” katanya. (ian)


BATAM – Tiga perusahaan dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Kota Batam karena tidak membayar tunjangan hari raya (THR) karyawannya. Tiga perusahaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News