Tak bayar THR Karyawan, Tiga Perusahaan Galangan Dilaporkan
Kamis, 24 Juli 2014 – 12:47 WIB
Ia juga mengimbau kepada perusahaan untuk menjalin kerjasama dan komunikasi yang baik dengan buruh.
Baca Juga:
Terkait ada bos perusahaan yang kabur, Zarep mengatakan agar hal tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. ”Kalau sudah ada seperti itu, langsung lapor ke polisi. Itu sudah pidana murni,” katanya. (ian)
BATAM – Tiga perusahaan dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Kota Batam karena tidak membayar tunjangan hari raya (THR) karyawannya. Tiga perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer