Tak Bayar THR, Nama Perusahaan Dipublikasikan
Kamis, 09 Agustus 2012 – 17:36 WIB

Tak Bayar THR, Nama Perusahaan Dipublikasikan
Dijelaskan, dalam menyelesaikan masalah pengaduan THR ini tentunya langkah awal akan dilakukan pemanggilan pihak perusahaan terkait. Kemudian, diadakan pertemuan dan mediasi antara pekerja dan pengusaha untuk menyelesaikan pembayaran THR.
“Tapi kalau tetap membandel, maka kita bisa menugaskan pengawas ketenegakerjaan untuk melakukan penyelidikan mendalam dan menyiapkan tuntutan secara hukum ke pengadilan,” ujarnya.
Namun begitu, Gus Imin mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada pengaduan yang masuk di Posko THR Kemenakertrans. "Sampai sekarang belum ada pengaduan. Semuanya masih lancar-lancar saja," imbuhnya. (cha/jpnn)
JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mengancam akan bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Lampung Dukung Gerakan Dapur Indonesia Jalankan Program MBG Rutin
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Jaga Ekosistem Laut, PIS Tanam 3.000 Bibit Lamun di Teluk Bakau
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Program Prabowo Disebut Bisa Ubah Nasib Rakyat, 8 Juta Lapangan Kerja Bakal Tercipta