Tak Bayar THR, Nama Perusahaan Dipublikasikan

Tak Bayar THR, Nama Perusahaan Dipublikasikan
Tak Bayar THR, Nama Perusahaan Dipublikasikan
Dijelaskan, dalam menyelesaikan masalah pengaduan THR ini tentunya langkah awal akan dilakukan pemanggilan pihak perusahaan terkait. Kemudian, diadakan pertemuan dan mediasi antara pekerja dan pengusaha untuk menyelesaikan pembayaran THR.

“Tapi kalau tetap membandel, maka kita bisa menugaskan pengawas ketenegakerjaan untuk melakukan penyelidikan mendalam dan menyiapkan tuntutan secara hukum ke pengadilan,” ujarnya.

Namun begitu, Gus Imin mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada pengaduan yang masuk di Posko THR Kemenakertrans. "Sampai sekarang belum ada pengaduan. Semuanya masih lancar-lancar saja," imbuhnya. (cha/jpnn)

JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mengancam akan bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News