Tak Bekerja Sejak 10 Tahun Lalu, Jumanti Diberi Rp 270 Juta
Selasa, 15 Mei 2018 – 06:48 WIB

TKI yang sudah tua kembali ke Indonesia. Foto: JPG
TKI tua tetap dipulangkan ke Indonesia dan diberikan uang oleh majikannya di hadapan KBRI Riyadh.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Menteri Nusron dan APK Didesak Tangani Kasus Sengketa Tanah di Daerah
- Ternyata Ada Oknum BPN Terlibat Pagar Laut, Oalah
- Viral Tagar #KaburAjaDulu, Menteri ATR: Menandakan Kurang Cinta Tanah Air
- Pegawai BPN yang Terlibat Kasus Pagar Laut Bakal Dipecat
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Gedung Kementerian ATR/BPN Terbakar, Dokumen HGB & HGU Aman? Nursron Wahid Bilang Begini