Tak Benar Mahkamah Partai Golkar Menangkan Kubu Agung

jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo, membantah pemberitaan yang menyatakan Mahkamah Partai menetapkan kubu Agung Laksono sebagai pengurus DPP Partai Golkar yang sah. Menurutnya, putusan berimbang.
Karena dari empat majelis mahkamah partai yang menyidangkan perkara tersebut, hanya dua di antaranya memenangkan kubu Agung.
"Tidak benar Kubu Ancol menang. Yang benar putusan draw. Skor 2:2 Muladi dan Natabaya rekomendasikan ke Pengadilan, sementara Andi Matalata dan Jasri Marin sampaikan Ancol yang sah. Jadi keputusan Mahkamah Partai adalah merekomendasikan penyelesaian kisruh Munas Bali dan Ancol direkomendasi ke Pengadilan,” katanya, Selasa (3/3).
Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet ini, dengan terbelahnya Putusan Mahkamah Partai antara Jasri Marin/Andi Mattalatta dengan Prof Muladi/Prof Natabaya, maka langkah selanjutnya ke pengadilan.
“Dalam putusannya majelis Muladi dan Natabaya mendasarkan putusan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011, jo Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008. Amar putusannya, menerima eksepsi termohon. Sehingga gugatan pemohon tidak dapat diterima sebagian, menghindari pihak yang menang untuk ambil semua, rehabilitasi di pusat, aspirasi yang menyeluruh tidak membuat partai baru,” katanya.
Sementara Majelis Andi Mattalatta/Jasri Marin, kata Bamsoet, mengatakan dalam putusannya mempertimbangkan sosial kultural, sosial politik, mengabulkan permohonan dan meminta mahkamah partai memantau konsolidasi.
“Jadi dengan demikian keputusan Mahkamah Partai adalah draw 2:2. Tidak ada pihak yang dimenangkan atau dikalahkan,” katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo, membantah pemberitaan yang menyatakan Mahkamah Partai menetapkan kubu Agung Laksono sebagai pengurus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun