Tak Benar Program PNPM Berakhir di Tangan Kementerian DPDTT
Rabu, 30 Maret 2016 – 23:31 WIB
“Ternyata, Desember 2015 juga belum sepenuhnya rampung. Masih ada tujuh provinsi yang belum selesai proses rekrutmennya. Akhirnya kami memutuskan untuk memperpanjang kontrak kembali hingga 31 Maret 2016. Dan sekarang, proses rekrutmen sudah selesai sepenuhnya," ujar Erani.
Baca Juga:
Sebelumnya, Menteri DPDTT Marwan Jafar juga mengatakan, rekrutmen pendamping desa telah dilakukan secara transparan dan terbuka sesuai Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendesa Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendamping Desa.
“Rekrutmen pendamping desa dilakukan seterang sinar rembulan. Tidak ada yang ditutup-tutupi dan tidak ada yang diistimewakan termasuk eks PNPM. Semua posisinya sama,” ujar Marwan. (gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada