Tak Berdaya Hadapi Kampanye Foke Lewat Iklan Layanan Masyarakat

Tak Berdaya Hadapi Kampanye Foke Lewat Iklan Layanan Masyarakat
Tak Berdaya Hadapi Kampanye Foke Lewat Iklan Layanan Masyarakat
BOGOR - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi DKI Jakarta tak berdaya menghadapi 'kampanye' terselubung yang dilakukan calon incumbent, Fauzi Bowo dalam layanan iklan masyarakat. Ketua Panwas DKI, Ramdansyah menyatakan iklan yang mendompleng lewat program pemerintah tidak bisa ditindak karena tidak diatur dalam regulasi.

"Sepanjang tidak ada alat peraga, nomor urut, dan mengajak untuk memilih itu tidak dikategorikan pelanggaran. Kami tidak bisa tindak, seperti iklan dalam dua anak cukup," kata Ramdansyah dalam Workshop bertema "Independensi Media dalam Peliputan Pemilukada DKI Jakarta 2012" di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (2/6).

Menurut Ramdansyah, sepanjang tidak ada aturan yang melarang maka iklan Foke -sapaan akrab Fauzi Bowo- tidak bisa ditertibkan. "Itu bukan pelanggaran. Walaupun harus diperkarakan sampai ke pengadilan, Panwaslu tidak bisa menang," katanya.

Salah satu iklan yang tidak bisa ditindak kata dia adalah ucapan selamat pada hari-hari raya tertentu dengan mengatasnamakan jabatannya. "Kalau tidak ada ajakan dan nomor urut tentu tidak bisa diproses," katanya.

BOGOR - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi DKI Jakarta tak berdaya menghadapi 'kampanye' terselubung yang dilakukan calon incumbent,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News