Tak Berdaya Hadapi Kampanye Foke Lewat Iklan Layanan Masyarakat
Sabtu, 02 Juni 2012 – 15:41 WIB
BOGOR - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi DKI Jakarta tak berdaya menghadapi 'kampanye' terselubung yang dilakukan calon incumbent, Fauzi Bowo dalam layanan iklan masyarakat. Ketua Panwas DKI, Ramdansyah menyatakan iklan yang mendompleng lewat program pemerintah tidak bisa ditindak karena tidak diatur dalam regulasi.
"Sepanjang tidak ada alat peraga, nomor urut, dan mengajak untuk memilih itu tidak dikategorikan pelanggaran. Kami tidak bisa tindak, seperti iklan dalam dua anak cukup," kata Ramdansyah dalam Workshop bertema "Independensi Media dalam Peliputan Pemilukada DKI Jakarta 2012" di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (2/6).
Baca Juga:
Menurut Ramdansyah, sepanjang tidak ada aturan yang melarang maka iklan Foke -sapaan akrab Fauzi Bowo- tidak bisa ditertibkan. "Itu bukan pelanggaran. Walaupun harus diperkarakan sampai ke pengadilan, Panwaslu tidak bisa menang," katanya.
Salah satu iklan yang tidak bisa ditindak kata dia adalah ucapan selamat pada hari-hari raya tertentu dengan mengatasnamakan jabatannya. "Kalau tidak ada ajakan dan nomor urut tentu tidak bisa diproses," katanya.
BOGOR - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi DKI Jakarta tak berdaya menghadapi 'kampanye' terselubung yang dilakukan calon incumbent,
BERITA TERKAIT
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata