Tak Beres, Kontrak Pengangkut Sampah di Daerah Ini Akhirnya Diputus

jpnn.com - PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akhirnya secara resmi memutus kontrak kerjasama dengan PT Multi Inti Guna (MIG) selaku pihak ketiga yang mengelola sampah di delapan kecataman di wilayah Pekanbaru, Riau.
Sebelumnya belum ada keputusan yang jelas terkait kelanjutan kerja sama tersebut setelah habisnya batas waktu yang diberikan hingga Jumat (10/9) lalu.
PT MIG selaku pemenang proyek multiyear Pemko Pekanbaru telah bekerja hampir tujuh bulan mengelola sampah di delapan kecamatan di antara, Kecamatan Tampan, Payung Sekaki, Limapuluh, Sail, Sukajadi, Marpoyan Damai, Pekanbaru Kota dan Senapelan.
Namun kinerja masih jauh dari harapan, karena setiap hari hanya mampu mengangkut sampah rata-rata 350 ton/hari. Padahal sesuai kontrak perjanjian PT MIG dituntut harus mampu mengangkut sampah 610 ton/hari.
Alih-alih mencapai target pengangkutan sampah, kini kinerja rekanan Pemko Pekanbaru baru itu malah mengalami penurunan. Berdasarkan data dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru selama bulan Mei, ada beberapa kali PT MIG mengangkut sampah di bawah 300 ton per hari, sehingga menerima teguran yang kedua kalinya.
Sebelumnya PT MIG sudah menerima beberapa kali peringatan bahkan hingga teguran keras telah diberikan DKP. Padahal anggaran yang disediakan Pemko Pekanbaru sebesar Rp 53 miliar selama 14 bulan, sistem pembayaran setiap ton sampah yang diangkut PT MIG ke Tempat Penampungan Akhir (TPA) hargai Rp 185 ribu tidak pernah terkendala.
Selain itu, PT MIG juga mempunyai masalah dengan para karyawan yang dipekerjakan, karena sudah beberapa kali karyawannya melakukan mogok kerja karena perusahaan tak kunjung membayarkan gaji mereka. Pertama kali kali pada 25 Maret 2016 selama dua hari, lalu ada 8 April dan terakhir pada 1 Juni 2016 sampai saat ini sehingga menyebabkan tumpukan sampah dimana mana.
Sejauh ini perusahaan tersebut belum membayar gaji karyawanan sejak bulan April lalu, ditambah uang lembur maupun bonus yang tak pernah dibayarkan sejak Januari lalu.
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akhirnya secara resmi memutus kontrak kerjasama dengan PT Multi Inti Guna (MIG) selaku pihak ketiga
- Gubernur Luthfi Bentuk Tim Khusus untuk Atasi Darurat Sampah
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Feby Deru Ajak PIM Sumsel dan Tim Penggerak PKK Berkolaborasi dalam Kegiatan Sosial
- Pegawai RSJ Provinsi Kalbar Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Selidiki
- Bentrokan Warga di Sukahaji, Wali Kota Farhan: Hormati Proses Hukum
- Hanyut di Sungai Belawan, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia