Tak Berhenti pada Ariesman, KPK Usut Dugaan Penyuap Lainnya

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan berhenti mengusut suap rancangan peraturan daerah reklamasi Teluk Jakarta. Meski, tersangka Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja akan segera disidang, KPK masih terus menggali dugaan keterlibatan pihak lain.
Baik itu sebagai pemberi maupun penerima suap. Tidak menutup kemungkinan, KPK akan mendalami dugaan adanya oknum di PT APL selain Ariesman yang diduga memberi suap.
"Saat ini, apakah ada pemberi dan penerima lain masih di dalami," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Sabtu (11/6).
Sejauh ini, Yuyuk menegaskan, memang belum ada tersangka baru selain Ariesman, karyawan PT APL Trinanda Prihantoro dan bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi. Namun demikian, KPK menegaskan segala kemungkinan akan di dalami.
"Belum, belum ada tersangka baru," katanya. Bahkan, ia mengaku, penyidik juga belum membuka penyelidikan baru dalam kasus reklamasi.
"Belum ada lidik baru," tegasnya. Seperti diketahui, dari tiga orang baru Ariesman dan Trinanda yang akan segera disidang karena sudah dilakukan pelimpahan tahap dua yakni berkas, barang bukti dan tersangka. Sedangkan berkas M Sanusi belum rampung. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan berhenti mengusut suap rancangan peraturan daerah reklamasi Teluk Jakarta. Meski, tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang