Tak Beri Ampun, Kombes Gidion Pecat 3 Anggotanya, Ini Dosa Mereka
Selasa, 19 Desember 2023 – 12:13 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan memecat tiga anggotanya yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik Polri. Foto: Polres Metro Jakarta Utara
Ada tiga anggota Polres Metro Jakarta Utara yang diberhentikan tidak dengan hormat, yakni MYS pangkat Brigadir serta Rofyan pangkat Bripka tersangkut kasus narkoba, dan S tanpa keterangan alias bolos kerja. (tan/jpnn)
Kombes Gidion mengatakan kegiatan ini terlaksana sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 429 Polisi di Riau Terlibat Narkoba, 29 Sudah Dipecat, Irjen Herry: Saya Akan Bersih-bersih
- Pecatan Polri Ditangkap di Stasiun Tanah Abang Ketika Memeras Sopir Angkot
- Kompol CP Paksa Pengguna Narkoba Utang Pinjol untuk Uang Damai, Cair
- 9 Polisi di Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba, Cuma 2 Dipecat, Hmmm
- Dipimpin Kompol CP, 9 Polisi Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba
- Bhabinkamtibmas Bripka Hendra Gunawan jadi Buronan Polisi