Tak Berikan Bingkisan, Kantor Bupati Dilempari
Rabu, 01 September 2010 – 12:27 WIB
TAKENGON– Ribuan massa melempari kantor Bupati Aceh Tengah. Aksi ini lantaran masyarakat kecewa dengan Bupati Aceh Tengah Ir H Nasaruddin MM yang berjanji akan memberikan bingkisan lebaran kepada masyarakatnya. Namun, janji yang ditunggu warga tak jua membuahkan hasil hingga H-10 Lebaran. Akhirnya, Selasa (31/8) sekira pukul 09.00 WIB, ribuan warga mengamuk dan melempari kantor Bupati Aceh Tengah, Ir H Nasaruddin MM dan Wakil Tgk Djauhar Ali. Salah seorang warga Inen Mar, yang turut dalam aksi itu menyebutkan, pada tanggal 28-30 lalu, tetangganya mendapat bantuan uang Rp150 ribu dan kain sarung yang dibagikan oleh Bupati di Pendopo, Jalan Lebe Kader Takengon.
Untungnya, aksi anarkis ribuan warga bisa diantisipasi Polres Aceh Tengah yang siap siaga menjaga keamanan. Pengamanan sendiri dipimpin langsung Kapolres Aceh Tengah, AKBP Edwin Rahmat Adikusumo. Bahkan, Kapolres Edwin Rahmat Adikusumo sempat melepaskan tembakan ke udara untuk meredam amuk warga. Bukan itu saja, salah seorang personil Polres Aceh Tengah melesatkan senjata otomatis seperti halnya gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa.
Baca Juga:
Sesaat itu juga salah seorang warga yang diduga merupakan provokator dalam aksi tersebut diamankan polisi dari lokasi. Sementara aktivitas di kantor Bupati sendiri seketika terhenti dan para pegawai menyematkan diri dari amukan massa.
Baca Juga:
TAKENGON– Ribuan massa melempari kantor Bupati Aceh Tengah. Aksi ini lantaran masyarakat kecewa dengan Bupati Aceh Tengah Ir H Nasaruddin MM
BERITA TERKAIT
- Mulai 4 Februari, 80 Puskesmas di Kota Bandung Siap Layani MCU Gratis
- Kapal Tanker Bawa Minyak Sawit Mentah Terdampar di Pamekasan, 6 ABK Dievakuasi
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK
- 1 Juta Butir Obat Terlarang Disita di Bandung, 11 Orang Jadi Tersangka
- Info dari Sekda Soal Pembayaran THR 2024 Guru PAI Lombok Tengah
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran