Tak Berizin, PAUD Saint Monica Ditutup
Para Orangtua Siswa Waspada
Dia juga mengaku akan meningkatkan pengawasan terkait munculnya dugaan kejahatan seksual di sekolah itu.
Kemal juga mengatakan, pengawasan juga akan dilakukan di seluruh pendidikan tingkat usia dini yang ada di Jakarta Utara berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Pengawasan itu, ujar Kemal juga, seluruh sekolah PAUD, termasuk sekolah internasional yang saat ini berjumlah 341 sekolah di wilayah Jakarta Utara.
Saat bersamaan, tiga anggota Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara datang guna melakukan pengecekan dipimpin kanit PPA, AKP Putu. Saat digelarnya pertemuan antara Kepala Sudin Dikmen Jakarta Utara dan Unit PPA Polres Metro Jakarta digelar tertutup. Belasan wartawan hanya diperkenankan menunggu di luar lingkungan sekolah.
Setelah berjam-jam menunggu, pihak sekolah tidak juga memberikan sedikit komentar pun kepada belasan wartawan yang menunggu termasuk INDOPOS. Begitu juga, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara, AKP Putu yang enggan memberikan keterangan usai keluar dari gedung Saint Monica School Jakarta karena kasus itu ditangani Polda Metro Jaya.
Sementara itu, aktifitas di Saint Monica Jakarta School seolah tidak terganggu dengan adanya dugaan pencabulan terhadap salah satu murid sekolah tersebut. Aktifitas sekolah itu berjalan seperti biasanya. Sejumlah orangtua murid tampak menjemput anaknya pulang sekolah. Hendi, 60, yang menjemput cucunya kaget mendengar kasus pelecehan seksual di sekolah itu.
Apalagi tindakan tidak senonoh itu diduga dilakukan salah satu guru seperti yang dilaporkan B, orangtua L (murid berusia 3,5 tahun) ke Polda Metro Jaya. ”Bukan hanya saya, orangtua lainnya juga kaget,” terangnya kepada INDOPOS.
Hendi juga mengaku kabar kejahatan seksual di lingkungan sekolah cucunya dia ketahui dari BBM orangtua murid lainnya, Selasa (13/5) sore.
”Yang penting waspada aja deh sebagai orangtua. Cucu saya sudah saya ajarin antisipasi. Kalau ada yang pegang-pegang teriak aja,” cetus Hendi. Meski begitu, Hendi mengutuk tindakan kejahatan seksual yang diduga dilakukan guru di sekolah tersebut, jika memang benar-benar terjadi.
Beberapa jam kemudian, giliran Komisioner KPAI Susanto mendatangi Kelompok Bermain Saint Monica. Susanto mengaku kedatangannya mau klarifikasi terkait laporan dugaan kejahatan seksual yang dilakukan salah satu guru kepada siswanya. ”Kami mau mendalami kasus ini seperti apa! Karena itu, kami mendatangi orangtua korban dan pihak sekolah,” terangnya.
Susanto juga menegaskan, adanya kekerasan seksual yang dialami L, dia meminta korban harus dapat perlindungan. ”Selain itu, kasus hukum harus tetap berjalan. Untuk perizinan, domain Dinas Pendidikan DKI,” tuturnya.
JAKARTA - Laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami salah seorang murid playgroup Saint Monica Jakarta School berinisial L (berusia 3,5
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia
- Dibilang Abal-Abal, UIPM Justru Pelopor Kampus Virtual Menggunakan Second Life