Tak Bernyali Urus Markus di Polri
Rabu, 24 Maret 2010 – 17:43 WIB
Tak Bernyali Urus Markus di Polri
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak punya nyali untuk mengungkap dugaan markus di Mabes Polri. Mereka berdalih, tak bisa proaktif menangani kasus itu, karena kasusnya sudah dilaporkan ke Satgas anti Mafia Hukum."Selain itu, KPK juga tidak memiliki informasi dan data yang bisa dijadikan bahan awal untuk melakukan penyelidikan awal. Apalagi data aliran dana dari Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK)," kata juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartaan di Jakarta, Rabu (24/3).
Meski begitu, kata Johan, KPK siap membantu menuntaskan masalah itu kalau diminta Satgas. Hanya saja, sejauh ini KPK belum bisa bergerak, karena memang belum menerima limpahan kasus tersebut. "Satgas aja belum menentukan kasusnya akan dilimpahkan kemana. Yang pasti, kalau itu perkara korupsi pastilah ke KPK. sedangkan kalau itu masalah kejahatan pajak atau pencucian uang itu domainnya kepolisian," ujar Johan menambahkan.
Baca Juga:
Seperti diketahui Mantan Kabareskrim Susnod Duadji melaporkan sejumlah koleganya diduga terlibat markus. Menurut mantan Kapolda Jawa Barat, ada upaya sistematik untuk mengalihkan penyidikan penyelewenangan pajak yang dilakukan pegawai Ditjen Pajak, Gayus Tambunan. Dari nilai penyelewengan yang mencapa Rp 25 miliar, lewat bantuan oknum di Barekrim Mabes Polri, hanya RP 395 juta yang berbau pidana. Sedangkan sisanya 24,6 miliar milik pengusaha Batam bernama Andi Kosasih. Belakangan diketahui pengakuan Andi tersebut bohong karena telah diiming-imingi uang oleh Gayus lebih dari Rp 1 miliar. Keterlibatan petinggi polri inilah yang sempat diminta beberapa kalangan agar diselidiki KPK.(pra/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak punya nyali untuk mengungkap dugaan markus di Mabes Polri. Mereka berdalih, tak bisa proaktif menangani
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Raih Cum Laude dan Menjadi Wisudawan Terbaik FISIP UI
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Sambut Ramadan, Ketum Kadin DKI Diana Dewi Ziarah ke Makam Orang Tua
- Sumpah Advokat Razman Arif Dibekukan, Chandra Sampaikan Pendapat Hukum
- Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Muncul Jabatan Tampungan, BKN Angkat Suara
- Wamentrans Viva Yoga Mengajak Alumni Cipayung Plus Berkolaborasi Membangun Bangsa