Tak Beroperasi, IUP Terancam Dicabut
Rabu, 15 Juni 2011 – 12:59 WIB
UNAAHA - Polemik areal penambangan PT Sulawesi Tenggara Nickel Resources (STNR) begitu kompleks. Tak hanya persoalan lahan masyarakat Pondidaha dan Amonggedo yang belum mendapat ganti rugi, namun kepastian beroperasinya perusahaan itu sejak diberi izin usaha pertambangan (IUP) lima tahun lalu juga tidak jelas. Apalagi pembagian royalti jika perusahaan itu melakukan eksploitasi. Terkait pendataan kembali lahan, Lukman mengatakan akan segera membentuk tim inventarisasi. Tim itu beranggotakan DPRD, BPN, Dinas Kehutanan, Distamben serta anggota Muspida. "Hasil pendataan tim ini, akan diketahui mana lahan warga, tanah ada maupun lahan negara. Sehingga ketika ada ganti rugi lahan tidak ada masalah lagi," jelas Lukman.
Belum adanya kejelasan itulah, Bupati Konawe Lukman Abunawas terpaksa mengambil alih pengurusan inventarisasi lahan masyarakat yang masuk dalam wilayah penambangan. Rencana pengambil alihan itu disampaikan Lukman Abunawas saat memimpin pertemuan masyarakat Pondidaha, Amonggedo, Muspida, DPRD dan pemilik modal PT STNR, Ny Qori di Balai Kelurahan Amonggedo Baru.
Lukman mengatakan kehadiran PT STNR di Konawe dinilai tidak serius. Itu terlihat dari izin yang diberikan Pemkab Konawe sejak lima tahun lalu, namun hingga kini PT STNR belum sama sekali melakukan aktivitas. "Dalam UU Minerba ditegaskan, satu tahun setelah izin terbit maka harus ada kegiatan. Inikan aneh, sudah lima tahun izin usaha pengolahannya diterbitkan namun belum ada kegiatan di lapangan. Jika memang investornya tidak serius, kita cabut izinnya dan kita berikan kepada investor lain yang serius dan mau memberdayakan masyarakat," ancam Lukman.
Baca Juga:
UNAAHA - Polemik areal penambangan PT Sulawesi Tenggara Nickel Resources (STNR) begitu kompleks. Tak hanya persoalan lahan masyarakat Pondidaha dan
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi