Tak Bisa Ambil Alih Ruang Fraksi, Golkar Kubu Agung Lapor Polisi
jpnn.com - JAKARTA -- Persinggungan dua kubu di Partai Golkar menjalar ke DPR. Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang melaporkan pimpinan FPG di DPR versi Aburizal Bakrie. Mereka yang dilaporkan adalah Ketua FPG Ade Komarudin ke Bareskrim Polri, Jumat (27/3) sore.
Agus Gumiwang menjelaskan, laporan itu berkaitan karena dugaan perbuatan melanggar hukum oleh Ade Komarudin yang karib disapa Akom dan Bambang Soesatyo yang dikenal dengan nama panggilan Bamsoet.
"Berkaitan dengan upaya kami untuk melaksanakan tugas-tugas kami sebagai Ketua Fraksi DPR RI yang sah yang diakui keberadaannya beradaanya berdasarkan hukum," kata Agus di Mabes Polri.
Ketua DPP PG kubu Agung, Laurence Siburian menambahkan, yang dilaporkan adalah terkait penguasaan Sekretariat FPG tanpa hak yang dilakukan Ade Cs.
"Dan yang kedua adalah laporan tentang perobekan surat yang disampaikan secara resmi dari DPP PG kepada mereka untuk supaya mereka meninggalkan sekertariat," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Persinggungan dua kubu di Partai Golkar menjalar ke DPR. Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang melaporkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Konon, Hasto Jadi Tersangka Akibat Kritis Terhadap Penyalahgunaan Kekuasaan era Jokowi
- Pengamat Nilai Vonis Pengadilan Bikin Pengusaha Takut Jalani Bisnis Tambang
- Ketua Gempar Kalbar Diharapkan Bantu Selesaikan Masalah Masyarakat
- Ribuan Kader Ansor-Banser Jaga Ratusan Gereja Saat Natal, Addin: Wujud Toleransi Beragama
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik