Tak Bisa Bersaksi, Anis Matta Surati KPK
Kamis, 26 April 2012 – 23:46 WIB

Tak Bisa Bersaksi, Anis Matta Surati KPK
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Anis Matta, tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anis yang sedianya menjadi saksi dugaan suap terhadap anggota DPR Wa Ode Nurhayati, hari ini tak datang ke KPK karena sedang berada di luar negeri. Seperti diketahui, awal Desember tahun lalu Wa Ode Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dana PPID tahun anggaran 2011. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga menerima "hadiah" sebesar Rp 6 miliar dari seorang pengusaha. Uang itu diduga sebagai syarat agar Badan Anggaran (Banggar) DPR meloloskan proyek PPID 2011 sebesar Rp40 miliar untuk 3 kabupaten di NAD, yakni Aceh Besar, Bener Meriah dan Pidie.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa penyidik KPK telah menerima pemberitahuan dari Anis perihal ketidakhadiran itu. "Ada pemberitahuan tadi malam kalau hari ini tidak bisa hadir. Karena yang bersangkutan sedang dinas ke luar negeri," kata Johan di KPK, Kamis (26/4) malam.
Johan menambahkan bahwa Anis tetap akan diperiksa. Hanya saja jadwal pemeriksaan terhadap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu masih belum dipastikan. "Nanti kita agendakan lagi," pungkasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Anis Matta, tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anis yang sedianya menjadi saksi dugaan suap
BERITA TERKAIT
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN