Tak Bisa Bersaksi, Anis Matta Surati KPK
Kamis, 26 April 2012 – 23:46 WIB

Tak Bisa Bersaksi, Anis Matta Surati KPK
Namun Nurhayati menyebut dirinya bukan pihak yang bisa secara sendirian memutuskan alokasi dana PPID. Nurhayati menyebut dua pimpinan Banggar yaitu Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey pernah mengubah hasil keputusan rapat Banggar. Selanjutnya dua pimpinan Banggar itu membuat surat ke Anis Matta selaku Wakil Ketua DPR.
"Keputusan yang diruntuhkan secara sepihak itulah yang kemudian dilegitimasi oleh Pak Anis Matta. Saya hanya menyampaikan itu,” kata perempuan berjilbab yang dikenal dengan inisial WON itu usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu.(ara/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Anis Matta, tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anis yang sedianya menjadi saksi dugaan suap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bahas Transmigrasi Patriot, Wamen Viva Yoga Dorong Mahasiswa Punya Jiwa Kewirausahaan
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Wujudkan Visi Prabowo, Bupati Lahat Siapkan Generasi Emas Lewat Pengembangan SDM Unggul
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Di Webinar NARBO, Perum Jasa Tirta II Tegaskan Peran Strategis di Tingkat Asia