Tak Bisa Bersaksi, Anis Matta Surati KPK
Kamis, 26 April 2012 – 23:46 WIB
Namun Nurhayati menyebut dirinya bukan pihak yang bisa secara sendirian memutuskan alokasi dana PPID. Nurhayati menyebut dua pimpinan Banggar yaitu Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey pernah mengubah hasil keputusan rapat Banggar. Selanjutnya dua pimpinan Banggar itu membuat surat ke Anis Matta selaku Wakil Ketua DPR.
"Keputusan yang diruntuhkan secara sepihak itulah yang kemudian dilegitimasi oleh Pak Anis Matta. Saya hanya menyampaikan itu,” kata perempuan berjilbab yang dikenal dengan inisial WON itu usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu.(ara/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Anis Matta, tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anis yang sedianya menjadi saksi dugaan suap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Natal Bersama BUMN 2024: SIG Salurkan Bantuan untuk Rumah Ibadah & Lembaga Sosial di Jatim
- Dari Pagedangan ke Pesanggrahan, Langkah Baru AKP Seala Syah Alam
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam
- Deposito Wakaf UICI & BSI Bakal Disalurkan untuk Beasiswa dan Pendidikan
- Mensos & Presiden HI Serahkan 200 Kunci Rumah kepada Penyintas Gempa Cianjur
- Dipanggil Sekda Herman Tengah Malam, Honorer Satpol PP Batal Kepung Kantor Gubernur Jabar