Tak Bisa Digugat! 5 Calon Kabareskrim Sudah di Kantong Kapolri
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya sudah menganalisa dan mengevaluasi nama-nama perwira tinggi yang akan menggantikan Komjen Anang Iskandar sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.
Diketahui, Anang akan pensiun pada pada Juni mendatang. "Ada beberapa nama, lima orang. Sudah ada minggu-minggu ini," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/5).
Dia mengungkapkan, nama-nama yang masuk dalam bursa pengganti Anang berpangkat Inspektur Jenderal dan Komisaris Jenderal. Namun, Badrodin enggan menyebutkan kelima nama tersebut. "Sudah ada lah," singkatnya.
Dia menerangkan, kelima nama tersebut sudah tercatat dan tidak bisa diganggu gugat lagi. Dia memastikan, dirinya akan menyerahkan nama kelima jenderal itu pada Presiden Joko Widodo untuk dipertimbangkan. "Ya, itu dalam proses," jelasnya.
Sebelumnya diketahui, masa bakti Komjen Anang Iskandar sebagai anggota Polri, akan habis pada Mei 2016. Bahkan, pada pekan lalu, Anang sudah menggelar acara perpisahan di Bareskrim Polri dalam rangka pensiun.
Isunya, beberapa nama sudah mencuat menggantikan Anang. Yakni, Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari, dan Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Irjen Anas Yusuf. Namun Kapolri tak mau komentar soal itu. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya sudah menganalisa dan mengevaluasi nama-nama perwira tinggi yang akan menggantikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Libur Natal, 44.800 Penumpang & 10.580 unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Atasi Krisis Air Bersih, Masyarakat Kecamatan Cijeruk Bangun Fasilitas Sarana Air Bersih
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suke
- BMKG Berikan Peringatan Dini Banjir Rob di Jakarta, Ini Wilayah yang Rentan Terkena
- Buntut Pemerasan Penonton DWP, Kapolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran
- Siapkan Kebijakan Baru, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Serap Aspirasi Pemda