Tak Bisa Dinego Lagi, KPK Pastikan Pemeriksaan Pengacara Lukas Enembe di Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidik tidak akan memeriksa pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, di Bumi Cendrawasih.
Hal ini disampaikan KPK untuk membantah klaim Aloysius Renwarin bahwa lembaga antirasuah telah menyetujui permintaan agar diperiksa sebagai saksi di Kota Jayapura, Papua.
"Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan mengonfirmasi untuk diperiksa di Jayapura. Namun, tidak benar bila sudah ada persetujuan untuk saksi ini diperiksa di Jayapura," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (22/11).
KPK memanggil Aloysius sebagai saksi untuk tersangka Lukas Enembe dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
"Sejauh ini tempat pemeriksaan sebagaimana surat panggilan yang telah diterimanya, yaitu di Kantor KPK di Jakarta," ucap Fikri.
Dia mengatakan lembaganya telah mengirimkan surat panggilan kedua sebagai saksi terhadap Aloysius dan Stefanus Roy Rening untuk hadir pada Kamis (24/11) pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sebelumnya, KPK telah memanggil keduanya pada Kamis (17/11), tetapi mereka tidak memenuhi panggilan.
"Kami mengingatkan para saksi ini kooperatif hadir memenuhi panggilan tersebut karena hal itu sebagai kewajiban hukum," kata Fikri.
KPK memanggil Aloysius sebagai saksi untuk tersangka Lukas Enembe dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua.
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Yohannis Manansang Berencana Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak