Tak Bisa Hadirkan Saksi, Begini Kata Ahmad Dhani

jpnn.com, JAKARTA - Sidang ujaran kebencian yang menyeret Ahmad Dhani kembali ditunda. Sedianya, sidang kali ini beragendakan pembacaan saksi dari pihak Ahmad Dhani sebagai terdakwa.
Sayang, sidang terpaksa ditunda lantaran saksi tidak bisa dihadirkan. "Saksi dari pihak kami tidak bisa hadir," kata Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/10).
Baca juga: Banyak yang Pengin Jadi Saksi Ahli untuk Ahmad Dhani
Menurut suami Mulan Jameela itu, saksi yang hendak dihadirkannya berhalangan hadir karena ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Saksi ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan," ujarnya.
Baca juga: Sidang Ahmad Dhani Terpaksa Ditunda, Nih Alasannya
Sidang dengan agenda pembacaan keterangan saksi bakal dilanjutkan pekan depan. Ahmad Dhani mengaku siap menghadirkan saksi ahli yang identitasnya masih dirahasiakan tersebut.
"Pekan depan hadir, tunggu aja," imbuh Ahmad Dhani.
Sidang ujaran kebencian yang menyeret Ahmad Dhani kembali ditunda lantaran saksi tak bisa dihadirkan.
- 3 Berita Artis Terheboh: Windy Idol Kembali Diperiksa KPK, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- MKD Jamin Bakal Menindaklajuti Aduan Rayen Pono yang Laporkan Ahmad Dhani
- Diadukan ke MKD oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Musisi Rayen Mengadukan Ahmad Dhani ke MKD Atas Dugaan Pelanggaran Etik
- Ini Alasan Rayen Pono Akhirnya Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi