Tak Bisa Jawab Pertanyaan, 4 WN Bangladesh Digelandang ke Kantor Imigrasi Selatpanjang
jpnn.com, SELATPANJANG - Empat warga negara asing (WNA) berpaspor Bangladesh diamankan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang.
Keempatnya diamankan pada 6 September 2022 lalu di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, Kepulauan Meranti.
“Mereka masuk Indonesia melalui Batam. Kemudian datang ke Selatpanjang menggunakan Kapal Fery Batam Jet,” kata Kepala Kantor Imigrasi Selatpanjang, Maryana Jumat (9/9).
Saat diperiksa empat WNA Bangladesh itu tidak dapat menjelaskan kepada petugas apa tujuan dan berapa lama mereka di Selat Panjang.
“Dokumen mereka memang lengkap. Namun, mereka tidak bisa menjelaskan alasan dan berapa lama di Selatpanjang. Sementara, dana yang dimiliki juga terbatas,” jelas Maryana.
Hal itu dinilai melanggar aturan keimigrasian. Sehingga, empat WNA Bangladesh itu harus diamankan terlebih dahulu di Ruang Deteni Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selat Panjang.
“Mereka melanggar aturan terkait keimigrasian. Makanya kami bawa mereka kantor untuk di proses lebih lanjut,” tegas Maryana.
Empat WNA Bangladesh tersebut sempat berkelit tentang kedatangan mereka berkaitan dengan bisnis.
Empat warga negara asing (WNA) dari Negara Bangladesh diamankan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang.
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
- H-10 Pilkada Riau, Elektabilitas Abdul Wahid-SF Hariyanto Masih Tertinggi
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Waduh, 5 WNI Ini Ingin Jual Ginjal ke India, Diiming-imingi Uang Sebegini