Tak Bisa Jawab Pertanyaan, 4 WN Bangladesh Digelandang ke Kantor Imigrasi Selatpanjang
Jumat, 09 September 2022 – 23:37 WIB

Tampak empat WNA Bangladesh yang diamankan Imigrasi Selatpanjang. Foto: Dokumentasi Humas Kanwil Kemenkumham Riau.
“Mereka juga tidak bisa menjelaskan rincian bisnis yang dimaksud dengan rinci dan meyakinkan,” beber Maryana
Maryana menambahkan, siapapun yang melakukan pelanggaran hukum di Indonesia, akan ditindak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk warga negara asing. (mcr36/jpnn)
Empat warga negara asing (WNA) dari Negara Bangladesh diamankan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- 6.039 Lokasi Disiapkan untuk Salat Id di Riau, Ini 3 Tempat Terbesar di Pekanbaru
- Begini Kondisi Arus Mudik dari Riau ke Sumatera Barat
- Irjen Herry Tinjau Pospam di Pelalawan, Ring Serse Antisipasi Kejahatan Jalanan
- H-2 Lebaran, Jalan Provinsi Riau Masih Rusak Parah
- Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla!
- Inisiasi Tanam Pohon di Dumai, Polda Riau Dapat Dukungan Tumbuh Institute