Tak Bisa Kembali ke Australia, Pemegang WHV Asal Indonesia Merasa Dirugikan

Mengirim surat ke Pemerintah Australia
Yesica mengaku karena sudah tidak tahu apa lagi yang harus dilakukan sambil menunggu, ia sempat menulis surat ke Pemerintah Australia.
"[Usaha yang saya lakukan] adalah mengirim surat elektronik dalam format Word ke situs Parliament of Australia, tidak tahu mau usaha apa lagi."
Sri dan beberapa pemegang WHV yang lainnya juga sudah melakukan yang sama.
Ia sebelumnya pernah mengirim email kepada Working Holiday Maker Program.
Dalam email yang ia terima pada 13 Mei tersebut, tertulis bahwa pemegang WHV tidak dapat memperpanjang atau menghentikan sementara masa berlaku visa.

Selain itu, ketentuan umur pelamar visa juga akan tetap berlaku sebagaimana adanya.
Sri memahami jika pandemi virus corona adalah kondisi yang tidak biasa, tapi ia berharap Pemerintah Australia dapat membuka perbatasan atau membekukan visa mereka hingga perbatasan dibuka.
Sri Ernawati adalah pemegang 'Work and Holiday Visa' tahun kedua yang saat ini berada di rumahnya di Pontianak, Kalimantan Barat, sedang menunggu apakah ia bisa kembali ke Australia
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Amerika Bakal Persulit Pemohon Visa yang Suka Menghina Israel di Medsos
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana