Tak Bisa Kembali ke Australia, Warga Indonesia Bingung dan Pasrah
Jumat, 20 Maret 2020 – 23:52 WIB

Mulai Jumat malam (20/03), Australia melarang warga asing masuk ke negaranya sebagai upaya menekan penyebaran virus corona. (Reuters: Carlos Osorio)
Larangan ini tidak berdampak bagi warga asing yang sudah berada di Australia, dengan visa pelajar, pekerja, ataupun pemegang WHV.
Sementara warga negara Australia dan yang berstatus penduduk tetap, atau PR, masih diperbolehkan masuk, asalkan melakukan karantina sendiri selama 14 hari.
Simak berita lainnya di ABC Indonesia dan ikuti kami di Facebook dan Twitter.
Pemerintah Australia telah mengambil keputusan untuk melarang warga asing ke negaranya, sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana