Tak Bisa Menahan Emosi, Orang Tua Yuyun Ngamuk di Persidangan
Jumat, 12 Agustus 2016 – 21:36 WIB

Orangtua Yuyun, Yana histeris usai memberikan keterangan saksi dalam persidangan pembunuhan putrinya Yuyun di Pengadilan Negeri Curup, Kamis. Foto: bengkulu ekspress/jpg
Seperti yang kita ketahui, kemarin merupakan persidangan lanjutan atas enam orang terdakwa yaitu Za (22), To (18), Su (19), Ma (18) dan Fa (19).
Baca Juga:
Sedangkan satu orang yang masih berusia 13 tadalah Ja. Dalam sidang yang dilakukan terpisah antara anak-anak dan dewasa tersebut, Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Rejang Lebong menghadirkan 13 saksi.
13 saksi yang dihadirkan tersebut yaitu tujuh merupakan terpidana anak dengan kasus yang sama, kemudian dua orang tua Yuyun yaitu Yakin dan Yana. Selanjutnya dua orang kelurga Yuyun yang pertama kali menemukan jasad korban serta dua petugas dari polsek PUT.(251/jray/pnn)
CURUP - Sidang dengan perkara pemerkosan dan pembunuhan Yuyun, 13, kembali bergulir pada Kamis (11/8). Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi