Tak Bisa Menahan Emosi, Orang Tua Yuyun Ngamuk di Persidangan

Tak Bisa Menahan Emosi, Orang Tua Yuyun Ngamuk di Persidangan
Orangtua Yuyun, Yana histeris usai memberikan keterangan saksi dalam persidangan pembunuhan putrinya Yuyun di Pengadilan Negeri Curup, Kamis. Foto: bengkulu ekspress/jpg

Seperti yang kita ketahui, kemarin merupakan persidangan lanjutan atas enam orang terdakwa yaitu Za (22), To (18),  Su (19), Ma (18) dan Fa (19). 

Sedangkan satu orang yang masih berusia 13 tadalah Ja. Dalam sidang yang dilakukan terpisah antara anak-anak dan dewasa tersebut, Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Rejang Lebong menghadirkan 13 saksi. 

13 saksi yang dihadirkan tersebut yaitu tujuh merupakan terpidana anak dengan kasus yang sama, kemudian dua orang tua Yuyun yaitu Yakin dan Yana. Selanjutnya dua orang kelurga Yuyun yang pertama kali menemukan jasad korban serta dua petugas dari polsek PUT.(251/jray/pnn)

CURUP - Sidang dengan perkara pemerkosan dan pembunuhan Yuyun, 13, kembali bergulir pada Kamis (11/8). Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News