Tak Bisa Menunjukkan Surat Jalan, 8 Mobil Bernopol Luar Surabaya Diminta Putar Balik
Kamis, 06 Mei 2021 – 12:10 WIB

Petugas saat mengecek surat jalan kendaraan yang berplat selain Surabaya di titik penyekatan Bundaran Waru, Kamis (6/5). Foto: Arry Saputra/JPNN.com
Sebagaimana diketahui, penyekatan dilakukan personel gabungan mulai dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan BPB Linmas Surabaya di 13 titik selama Operasi Ketupat Semeru 2021.
"Salah satunya di gerbang utama pintu masuk Kota Surabaya itu di Bundaran Waru ini," ucap Teddy.
Selain Bundaran Waru, pintu tol lainnya yang dijaga di antaranya Gunungsari, Jambangan, Waru dan Satelit.
Apabila diketahui ada pemudik yang menggunakan travel atau kendaraan pribadi akan ditilang dan disita. Untuk penumpang dan pengemudi akan dikarantina.
Sebanyak delapan mobil dengan plat nomor luar Surabaya harus putar balik karena tidak bisa menunjukkan surat keterangan jalan.
BERITA TERKAIT
- Prediksi BI, Ritel Tumbuh 8,3% saat Ramadan & Idulfitri
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Cerita Bahagia Artis Ira Siedhranata Pulang ke Tanah Kelahiran, Tebar Kebaikan di Ramadan
- Pemprov DKI Sebut Omzet Pedagang UMKM Naik Saat Ramadan, Turun Ketika Lebaran
- Pemudik Diimbau Pulang Lebih Awal Hindari Puncak Arus Balik, Manfaatkan Diskon Tol
- Lonjakan Kendaraan di GT Kalikangkung Saat Arus Balik Lebaran Capai 158 Persen