Tak Bisa Tidur, Syekh Puji Linglung
Jumat, 20 Maret 2009 – 09:26 WIB
Kapolwiltabes Semarang Kombes Edward Syah Pernong didampingi Kasat Reskrim AKBP Roy Hardi Siahaan mengatakan, Syeh Puji kembali menjalani pemeriksaan untuk tambahan keterangan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Status Syekh Puji sebagai tersangka, membuat Polwiltabes butuh keterangan tambahan. Karenanya, Syekh Puji masih diperiksa.
"Syeh Puji sekarang masih dalam proses penyidikan. Jadi kita bon dulu dari penjagaan tahanan dan kita lanjutkan penyidikan yang dirasa masih kurang," ujar Roy Hardi sembari menambahkan surat penangguhan penahanan Syeh Puji belum dikeluarkan.
Pembangunan Penjara Nikah Sirri Stop
Syekh Puji tampaknya tak akan melanjutkan pembangunan penjara nikah sirri di kompleks rumahnya Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang. Saat ditanya nasib penjara itu, dia tak lagi bersemangat. "I think is enough (saya pikir sudah cukup, Red)," ucapnya singkat sembari tersenyum kecil.
SEMARANG - Empat hari menjalani pemeriksaan maraton dan meringkuk di sel tahanan Mapolwiltabes sejak Rabu (18/3) malam, membuat kondisi Pujiono Cahyo
BERITA TERKAIT
- Operasi Gempur Bea Cukai Langsa Menindak 1,6 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
- Pegadaian Berangkatkan Ratusan Karyawan Terbaik untuk Wisata Religi
- 3 WNA Raih Penghargaan AKI 2024 karena Bantu Majukan Budaya Indonesia di Luar Negeri
- Jazuli Juwaini: Mewujudkan Kesejahteraan Petani Harus Berpijak pada Kedaulatan Pangan
- Inovasi Digitalisasi Pertamina Sabet Penghargaan di FORDIGI SUMMIT 2024
- Merespons Pertemuan Jokowi dan SBY, Pengamat: Sangat Positif Bagi Pemerintahan Prabowo-Gibran