Tak Bisa Tidur, Syekh Puji Linglung
Jumat, 20 Maret 2009 – 09:26 WIB
Kapolwiltabes Semarang Kombes Edward Syah Pernong didampingi Kasat Reskrim AKBP Roy Hardi Siahaan mengatakan, Syeh Puji kembali menjalani pemeriksaan untuk tambahan keterangan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Status Syekh Puji sebagai tersangka, membuat Polwiltabes butuh keterangan tambahan. Karenanya, Syekh Puji masih diperiksa.
"Syeh Puji sekarang masih dalam proses penyidikan. Jadi kita bon dulu dari penjagaan tahanan dan kita lanjutkan penyidikan yang dirasa masih kurang," ujar Roy Hardi sembari menambahkan surat penangguhan penahanan Syeh Puji belum dikeluarkan.
Pembangunan Penjara Nikah Sirri Stop
Syekh Puji tampaknya tak akan melanjutkan pembangunan penjara nikah sirri di kompleks rumahnya Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang. Saat ditanya nasib penjara itu, dia tak lagi bersemangat. "I think is enough (saya pikir sudah cukup, Red)," ucapnya singkat sembari tersenyum kecil.
SEMARANG - Empat hari menjalani pemeriksaan maraton dan meringkuk di sel tahanan Mapolwiltabes sejak Rabu (18/3) malam, membuat kondisi Pujiono Cahyo
BERITA TERKAIT
- Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk
- Kenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Mentrans Iftitah: Momen Penting dalam Bangun Indonesia
- Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
- Libur Natal, 44.800 Penumpang & 10.580 unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera