Tak Bisa Tidur, Syekh Puji Linglung
Jumat, 20 Maret 2009 – 09:26 WIB

HARUS TABAH- Syech Puji saat dijenguk oleh sejumlah rekannya di Mapolwiltabes Semarang Kamis (19/3). Foto: Tahkroji/METEOR/JPNN
Kapolwiltabes Semarang Kombes Edward Syah Pernong didampingi Kasat Reskrim AKBP Roy Hardi Siahaan mengatakan, Syeh Puji kembali menjalani pemeriksaan untuk tambahan keterangan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Status Syekh Puji sebagai tersangka, membuat Polwiltabes butuh keterangan tambahan. Karenanya, Syekh Puji masih diperiksa.
"Syeh Puji sekarang masih dalam proses penyidikan. Jadi kita bon dulu dari penjagaan tahanan dan kita lanjutkan penyidikan yang dirasa masih kurang," ujar Roy Hardi sembari menambahkan surat penangguhan penahanan Syeh Puji belum dikeluarkan.
Pembangunan Penjara Nikah Sirri Stop
Syekh Puji tampaknya tak akan melanjutkan pembangunan penjara nikah sirri di kompleks rumahnya Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang. Saat ditanya nasib penjara itu, dia tak lagi bersemangat. "I think is enough (saya pikir sudah cukup, Red)," ucapnya singkat sembari tersenyum kecil.
SEMARANG - Empat hari menjalani pemeriksaan maraton dan meringkuk di sel tahanan Mapolwiltabes sejak Rabu (18/3) malam, membuat kondisi Pujiono Cahyo
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang