Tak Bisa Tunjukan Surat Kepemilikan, Porsche Disita
Kamis, 24 Agustus 2017 – 19:06 WIB

Ilustrasi mobil Porsche
"STNK ada tapi tidak sesuai dengan TNKB dan itu blokiran KPK," tandas dia. (Mg4/jpnn)
Polda Metro Jaya menyita satu unit mobil sport merek Porsche. Hal ini karena pengendara mobil tersebut tidak bisa menunjukkan surat tanda nomor kendaraan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Kejagung Sita Mobil Mewah dan Uang
- 25 BMW M-Series Bakal jadi Sorotan di Indonesia M-Town
- Daftar Jenis Kendaraan Bermotor yang Terkena PPN 12 Persen, Simak Nih
- Luar Biasa, Harvey Moeis Beli Sejumlah Mobil Mewah Ini Secara Tunai untuk Sandra Dewi
- Telkomsel Gelar Program Poin Gembira Festival, Hadiahnya Menggiurkan
- Lisa Blackpink Tiba di Jakarta, Dijemput Mobil Mewah, Harganya Gak Main-Main