Tak Bisa Tunjukan Surat Kepemilikan, Porsche Disita
Kamis, 24 Agustus 2017 – 19:06 WIB
"STNK ada tapi tidak sesuai dengan TNKB dan itu blokiran KPK," tandas dia. (Mg4/jpnn)
Polda Metro Jaya menyita satu unit mobil sport merek Porsche. Hal ini karena pengendara mobil tersebut tidak bisa menunjukkan surat tanda nomor kendaraan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Telkomsel Gelar Program Poin Gembira Festival, Hadiahnya Menggiurkan
- Lisa Blackpink Tiba di Jakarta, Dijemput Mobil Mewah, Harganya Gak Main-Main
- Dicecar Soal Jet Pribadi, Sandra Dewi Tegaskan Hal Ini
- Bentley Mulliner Terbaru Dapat Pilihan Plug-in Hybrid
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Mobil Mewah Asal Malaysia, Begini Kronologinya
- Deretan Barang Bukti yang Disita dari Suami Sandra Dewi, Mobil Mewah hingga Perhiasan