Tak Boleh Kepras Jam Belajar di Sekolah
Senin, 04 Juni 2012 – 05:20 WIB

Tak Boleh Kepras Jam Belajar di Sekolah
Siswa di Indonesia Barat, misalnya, harus berada di sekolah lebih lama dari biasanya. Otomatis itu bakal mengurangi waktunya untuk beristirahat, mengikuti les tambahan, atau bermain.
Karena itulah, khusus di kawasan zona WIB, Nuh berpesan agar jam masuk sekolah bisa diatur ulang menyesuaikan dengan jadwal salat subuh. "Jangan sampai jadwal berangkat sekolah terganggu dengan kewajiban menunaikan ibadah salat subuh," kata dia.
Kondisi ini rentan terjadi di kawasan Aceh dan Sumatera Utara. Ketika zona waktu masih belum digabung, rata-rata masyarakat di Aceh dan Sumatera Utara menunaikan salah subuh sekitar pukul 05.00 sampai 05.30.
Nah ketika zona waktu digabung, lalu jam masuk sekolah pukul 07.00, para siswa hanya memiliki jarak waktu sekitar satu sampai setengah jam dari salat subuh ke jam masuk sekolah. "Bisa jadi rumit ketika kasus ekstrem siswa harus subuhan di sekolah misalnya," katanya.
DI ACEH yang berada di ujung barat negeri ini dan otomatis masuk WIB, pada pukul 06.00, matahari tentu masih "malu-malu" bersinar. Tapi,
BERITA TERKAIT
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Uang Habis, Pemudik Senang Ada Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Bantai 11 Pendulang Emas, OPM Kirim Pesan untuk Presiden Prabowo Subianto
- Gubernur DIY Ingin Polemik KAI dan Warga Lempuyangan Segera Diselesaikan
- Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng Kembali Disambut Antusiasme Warga