Tak Capai Passing Grade, Formasi CPNS Terancam Kosong
jpnn.com, SURABAYA - Banyaknya peserta seleksi CPNS yang tidak memenuhi passing grade (batas minimal nilai) juga terjadi di lingkup Pemprov Jatim.
Dari fase tes seleksi kompetensi dasar (SKD) yang berakhir besok (16/11), yang bisa masuk tahap tes selanjutnya masih kurang dari 5 persen.
Bukan hanya itu. Ada sejumlah formasi yang berpotensi tak terisi semua. Sebab, jumlah peserta yang lolos tes tulis kurang dari kebutuhan.
Meski belum ada kebijakan soal itu, panitia seleksi CPNS sudah menyiapkan sejumlah skenario.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Anom Surahno menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan usul penurunan passing grade SKD ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Dengan demikian, jumlah peserta yang bisa ikut tes selanjutnya, yakni seleksi kompetensi bidang (SKB), bisa sesuai dengan ketentuan.
''Untuk keputusannya, Jumat (16/11) tim BKN pusat datang ke Jatim untuk membahas masalah ini,'' katanya.
Jika usul pemprov tersebut disetujui BKN, jumlah peserta yang bisa masuk tahap berikutnya bakal bertambah.
BKD Jatim sudah mengajukan usul penurunan passing grade SKD CPNS ke Badan Kepegawaian Nasional
- Forum Guru Tanpa Status, Lulus PG PPPK Nasib Enggak Jelas, Insentif Honorer Macet
- Daftar Passing Grade PPPK Guru 2023, Tertinggi Hanya 215 Poin, Ada Afirmasi 100%
- Seleksi PPPK 2023: Tidak Ada Passing Grade untuk Honorer
- Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK Mundur, Guru Honorer Harapkan Kejutan Menggembirakan
- Ada Kabar Baik dari Istana untuk Honorer Lulusan SMA, Seleksi PPPK Makin Mudah, Puji Tuhan!
- Junimart Minta MenPAN-RB Ambil Kebijakan Mengakomodasi Honorer Tenaga Teknis menjadi PPPK