Tak Capai Passing Grade, Formasi CPNS Terancam Kosong
Namun, jika passing grade tetap sesuai dengan ketentuan awal, hanya peserta yang memenuhi yang bisa ikut fase SKB.
Jika itu terjadi, kata Anom, ada sejumlah formasi yang tidak bisa terisi sesuai dengan kebutuhan.
''Sebab, ada beberapa formasi yang jumlah pesertanya masih di bawah kebutuhan setelah pelaksanaan tes SKD. Artinya, seluruh peserta di formasi itu dipastikan diterima,'' katanya.
Sementara itu, Anom memastikan, tidak ada formasi yang tidak bisa diisi karena tak ada peserta yang lolos SKB.
''Semua formasi ada peserta yang lolos. Cuma, ada yang jumlahnya di bawah kebutuhan,'' tegasnya.
Hingga kemarin, berdasar data sampai pukul 18.00, di lingkup pemprov, peserta yang sudah mengikuti tes kompetensi dasar (SKD) mencapai 45.123 orang. Sementara itu, jumlah peserta yang tidak mengikuti mencapai 4.198 peserta.
Dari seluruh peserta yang telah mengikuti SKD, yang telah memenuhi ambang batas minimal nilai masih kurang dari 5 persen. Padahal, idealnya jumlah peserta yang lolos tes ini lebih dari 9 persen.
Sebab, sesuai dengan ketentuan, jumlah peserta untuk tes selanjutnya, yakni SKB, adalah tiga kali lipat kebutuhan formasi.
BKD Jatim sudah mengajukan usul penurunan passing grade SKD CPNS ke Badan Kepegawaian Nasional
- Forum Guru Tanpa Status, Lulus PG PPPK Nasib Enggak Jelas, Insentif Honorer Macet
- Daftar Passing Grade PPPK Guru 2023, Tertinggi Hanya 215 Poin, Ada Afirmasi 100%
- Seleksi PPPK 2023: Tidak Ada Passing Grade untuk Honorer
- Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK Mundur, Guru Honorer Harapkan Kejutan Menggembirakan
- Ada Kabar Baik dari Istana untuk Honorer Lulusan SMA, Seleksi PPPK Makin Mudah, Puji Tuhan!
- Junimart Minta MenPAN-RB Ambil Kebijakan Mengakomodasi Honorer Tenaga Teknis menjadi PPPK