Tak Cepat Direspon, Konflik Bisa Pecah Lagi
Selasa, 03 Januari 2012 – 10:58 WIB
Baca Juga:
Untuk kasus di PT Silva, kita rekomendasinya ke Kemenhut (Kementerian Kehutanan) pada Tahun 2010 agar membuat kebijakan enclave. Kasus di Sodong sudah direkomendasikan ke Bupati pada Juni 2011. Bupati telah melaksanakan sebagian rekomendasi Komnas HAM. Seperti kita minta renegosiasi Inti-Plasma dan itu sudah dijalankan bupati. Tapi belum maksimal karena konflik berdarah itu baru, kejadian pada bulan April 2011.
Sama halnya dengan rekomendasi Komnas HAM atas konflik warga dengan PT BSMi di desa Sri Tanjung. Kita meminta bupati setempat untuk mengurus hubungan Inti-Plasma. Kemudian kepada Polisi kita rekomendasikan juga agar memproses aparat yang melakukan tindakan yang tidak didasarkan pada Prosedur Tetap (Protap).
Artinya saat konflik terjadi, aparat bekerja tidak sesuai protap ?
Ya kalau polisi yang diproses secara hukum artinya mereka bertindak tidak sesuai prosedur. Sudah ada tiga polisi yang diproses secara hukum terkait konflik PT BSMI dan kasusnya sudah disidik dan menuju kearah proses pidananya.