Tak Cepat Direspon, Konflik Bisa Pecah Lagi
Selasa, 03 Januari 2012 – 10:58 WIB
Kasus warga dengan PT Silva, brimob yang menembak warga juga sudah dalam proses hukum dan yang di Sodong ini sudah jalan proses hukumnya tapi bukan aparat pelakunya melainkan masyarakat yang melakukan tindakan kekerasan.
Dari ketiga kasus di Mesuji itu, apa ditemukan pelanggaran HAM berat ?
Tidak ada. Itu hanya dugaan pelanggaran HAM.
Berdasarkan temuan Komnas HAM, apa pemicu konflik warga dengan perusahaan di Mesuji ?
Sengketa tanah. Kalau di register 45 ada beda, disana penggusuran terhadap desa yang sudah ada di hutan. Terjadi perluasan areal yang menyebabkan desa itu tersingkir sehingga dikeluarkan dari HTI (Hutan Tanaman Industri) yang dikelola PT Silva sejak 1997. Setelah keluar dari hutan itu, warga menjadi pengsungsi di Moro-Moro dan ditampung oleh masyarakat adat. Sedangkan di dua tempat lagi (PT BSMI dan PT SWA), akar masalahanya perusahaan tidak memberikan janjinya untuk pembangunan kebun plasma dan masyarakat marah.