Tak Cepat Direspon, Konflik Bisa Pecah Lagi
Selasa, 03 Januari 2012 – 10:58 WIB
Anda menyebut pemicu konflik adalah sengketa tanah. Apa BPN dan Kemenhut sangat lemah dalam menerapkan kebijakan dan pro perusahaan ?
Jadi masalahnya terkait dengan perluasan HTI tanpa mempertimbangkan ada desa-desa adat yang sudah lama menetap disana. Ini kebijakan yang harusnya menurut saya didasarkan dulu pada suatu pendataan yang akurat sehingga tidak menyebabkan warga tergusur. Ini kan artinya penambahan areal itu tidak disertai kecermatan dalam mengukur wilayah itu. Ini yang PT Silva Inhutani. Yang dua lainya, PT BSMI dan PT SWA itu permasalahan Inti-Plasma. Di desa Sri Tanjung dan desa Sodong hanya soal perusahaan inti tidak mematuhi janjinya membangun kebun plasma rakyat sehingga rakyat marah.
Disatu sisi anda ketua Komnas HAM, tapi disisi lain anda anggota dari TGPF. Apa tidak berpengaruh dengan independensi Komnas HAM dalam hal temuan investigasi lapangan ?
Saya bukan anggota, saya penasehat tim (TGPF). Di TGPF posisi saya hanya memberikan tanggapan terhadap laporan. Jadi tidak ada pengaruhnya. Karena investigasi Komnas HAM jalan terus. Gak ada perbedaan temuan data TGPF dan Komnas HAM, hasil penyelidikan kita kan kita idenfikasi. Sepanjang laporan awal yang disampaikan ke Menkopolhukam, tidak ada perbedaan. Apalagi kejadian ini sudah diinvestigasi Komnnas HAM dan ada rekomendasinya sebelum dilaporkan ke DPR.