Tak Cepat Direspon, Konflik Bisa Pecah Lagi
Selasa, 03 Januari 2012 – 10:58 WIB
Kenapa tidak direspon Pemerintah ?
Nah itu masalahnya, tanyakan saja sendiri. Hanya sebagian direspon. Itu biasa kelambanan dari birokrasi kita merespon rekomendasi-rekomendasi Komnas HAM. Sebenarnya kita dengan Kemenhut terus berkoordinasi khusunya status untuk desa-desa yang secara historis bisa dibuktikan mereka adalah desa disitu seperti kasus di Register 45. Kita terus menegosiasikan sehingga desa itu diberikan hak hidup di areal hutan.
Lambatnya tindaklanjut pemerintah atas rekomendasi Komnas HAM juga menjadi salah satu faktor terjadinya konflik ?
Itu salah satu faktor. Sekarang di register 45 (Mesuji, Lampung) kalau tidak cepat direspon pemerintah akan memicu konflik lagi.
Sepertinya, Komnas HAM mudah melupakan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Ketika muncul kasus baru kasus lama terlupakan seperti kasus Talang Sari, Tragedi Tanjung Priok, dan PT Preport ?
Itu lain lagi, anda bisa baca di koran, kan sudah dilakukan investigasi Komnas HAM untuk kasus Preport, tidak ada pelanggaran HAM beratnya. untuk kasus seperti PT preport dan sebagainya baca saja dikoran.