Tak Cukup 80 Persen Kehadiran, Kader PAN Tak Masuk Caleg
Rabu, 15 Mei 2013 – 15:24 WIB
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Teguh Juwarno mengatakan tingkat kehadiran dalam rapat menjadi aspek penting untuk penilaian bagi anggota legislatif. Menurutnya, kader PAN yang tidak memenuhi tingkat kehadiran di atas 80 persen dalam rapat yang digelar DPR tidak akan dicalonkan kembali.
"Jadi bagi anggota legislatif PAN yang tidak memenuhi tingkat kehadiran di atas 80 persen dalam rapat paripurna, rapat komisi, alat kelengkapan dan rapat fraksi, maka anggota legislatif tersebut tidak dicalonkan kembali," ujar Sekretaris Fraksi PAN, Teguh Juwarno saat dihubungi, Rabu (15/5).
Baca Juga:
Teguh menerangkan dengan cara finger print sudah memadai untuk absensi di Paripurna. Meski begitu ia meminta Badan Kehormatan (BK) DPR untuk melakukan validasi.
Validasi itu guna mencocokan data absen di finger print dengan kehadiran anggota yang bersangkutan. Karena ada sinyalemen yang hanya menitipkan absen. Itu sebabnya, Teguh menilai harus dilakukan pemeriksaan fisik. "Betul seharusnya di cek fisik," ucapnya.
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Teguh Juwarno mengatakan tingkat kehadiran dalam rapat menjadi aspek penting untuk penilaian
BERITA TERKAIT
- Tegas, Ketua DPR Menyoroti Kasus Tewasnya Afif
- Dirjen Nunuk Penasaran Isi PermenPAN-RB Pengadaan CPNS & PPPK 2024, Pak Aba Merespons
- 10 Ribu Pelari Mendaftar Riau Bhayangkara Run, Ekonomi Masyarakat Langsung Meroket
- Jumlah Uang Rayuan Gombal Hasyim kepada Cindra, Berapa Gaji Ketua KPU? Jauh Bro
- Usut Kasus Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Panggil eks Petinggi Hutama Karya
- Cindra Tak Minta Celana Dalam, tetapi Hasyim Asyari Menyelipkan