Tak Cukup 80 Persen Kehadiran, Kader PAN Tak Masuk Caleg
Rabu, 15 Mei 2013 – 15:24 WIB
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Teguh Juwarno mengatakan tingkat kehadiran dalam rapat menjadi aspek penting untuk penilaian bagi anggota legislatif. Menurutnya, kader PAN yang tidak memenuhi tingkat kehadiran di atas 80 persen dalam rapat yang digelar DPR tidak akan dicalonkan kembali.
"Jadi bagi anggota legislatif PAN yang tidak memenuhi tingkat kehadiran di atas 80 persen dalam rapat paripurna, rapat komisi, alat kelengkapan dan rapat fraksi, maka anggota legislatif tersebut tidak dicalonkan kembali," ujar Sekretaris Fraksi PAN, Teguh Juwarno saat dihubungi, Rabu (15/5).
Baca Juga:
Teguh menerangkan dengan cara finger print sudah memadai untuk absensi di Paripurna. Meski begitu ia meminta Badan Kehormatan (BK) DPR untuk melakukan validasi.
Validasi itu guna mencocokan data absen di finger print dengan kehadiran anggota yang bersangkutan. Karena ada sinyalemen yang hanya menitipkan absen. Itu sebabnya, Teguh menilai harus dilakukan pemeriksaan fisik. "Betul seharusnya di cek fisik," ucapnya.
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Teguh Juwarno mengatakan tingkat kehadiran dalam rapat menjadi aspek penting untuk penilaian
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha