Tak Cukup Bukti Pidanakan Aliran Dana Az-Zaitun

Tak Cukup Bukti Pidanakan Aliran Dana Az-Zaitun
Tak Cukup Bukti Pidanakan Aliran Dana Az-Zaitun
JAKARTA — Tudingan miring mengenai keterkaitan Pondok Pesanteren Az-Zaitun, Indramayu dengan aktivitas organisasi Negara Islam Indonesia (NII) masih terus berhembus. Konon Ponpes terbesar se Asia Tenggara itu dituding memiliki afiliasi dengan kelompok yang dituduh hendak mendirikan negara Islam di Indonesia. Dimana diduga ada aliran dana haram yang digunakan dalam penggerakan organisasi itu.

Namun demikian Mabes Polri mengaku belum memiliki bukti kuat untuk mengaitkan aliran dana Az-Zaitun dengan aktivitas pidana yang melanggar hukum sebagaimana banyak dituduhkan.

‘’ Aliran dana masih informasi jadi tidak ada data awal yang cukup buat polri untuk meyakinkan bahwa telah ada sejumlah uang dalam rekening atas nama orang tertentu yang berlatar belakang aktifitas NII,’’ ujar Kabid Penum Divhumas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri Jakarta, Kamis (12/4).

Ini merupakan data yang dihimpun polisi mengenai alur transasksi Az-Zaitun. Namun demikian jika kelak ada indikasi pidana barulah polisi akan mendalami lebih jauh.

JAKARTA — Tudingan miring mengenai keterkaitan Pondok Pesanteren Az-Zaitun, Indramayu dengan aktivitas organisasi Negara Islam Indonesia (NII)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News