Tak Cukup Bukti Pidanakan Aliran Dana Az-Zaitun
Kamis, 12 Mei 2011 – 19:35 WIB
JAKARTA — Tudingan miring mengenai keterkaitan Pondok Pesanteren Az-Zaitun, Indramayu dengan aktivitas organisasi Negara Islam Indonesia (NII) masih terus berhembus. Konon Ponpes terbesar se Asia Tenggara itu dituding memiliki afiliasi dengan kelompok yang dituduh hendak mendirikan negara Islam di Indonesia. Dimana diduga ada aliran dana haram yang digunakan dalam penggerakan organisasi itu. Ini merupakan data yang dihimpun polisi mengenai alur transasksi Az-Zaitun. Namun demikian jika kelak ada indikasi pidana barulah polisi akan mendalami lebih jauh.
Namun demikian Mabes Polri mengaku belum memiliki bukti kuat untuk mengaitkan aliran dana Az-Zaitun dengan aktivitas pidana yang melanggar hukum sebagaimana banyak dituduhkan.
Baca Juga:
‘’ Aliran dana masih informasi jadi tidak ada data awal yang cukup buat polri untuk meyakinkan bahwa telah ada sejumlah uang dalam rekening atas nama orang tertentu yang berlatar belakang aktifitas NII,’’ ujar Kabid Penum Divhumas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri Jakarta, Kamis (12/4).
Baca Juga:
JAKARTA — Tudingan miring mengenai keterkaitan Pondok Pesanteren Az-Zaitun, Indramayu dengan aktivitas organisasi Negara Islam Indonesia (NII)
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Pantau Kebutuhan Pengungsi Erupsi Lewotobi, Bantuan Terus Bergulir
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini
- Anggap Menteri Hukum Tak Cermat Teken Aturan, Pimpinan GPK Mengadu ke Presiden Prabowo
- Bali Jadi Destinasi Utama Wisata Medis Estetika di Asia Tenggara
- Aksi Solidaritas Palestina, Mahasiswa Serukan Boikot Produk Terafiliasi Israel
- Gali Potensi Lokal, Mendes PDT Yandri Susanto Keliling Desa di Banten