Tak Cukup Bukti Pidanakan Aliran Dana Az-Zaitun
Kamis, 12 Mei 2011 – 19:35 WIB
JAKARTA — Tudingan miring mengenai keterkaitan Pondok Pesanteren Az-Zaitun, Indramayu dengan aktivitas organisasi Negara Islam Indonesia (NII) masih terus berhembus. Konon Ponpes terbesar se Asia Tenggara itu dituding memiliki afiliasi dengan kelompok yang dituduh hendak mendirikan negara Islam di Indonesia. Dimana diduga ada aliran dana haram yang digunakan dalam penggerakan organisasi itu. Ini merupakan data yang dihimpun polisi mengenai alur transasksi Az-Zaitun. Namun demikian jika kelak ada indikasi pidana barulah polisi akan mendalami lebih jauh.
Namun demikian Mabes Polri mengaku belum memiliki bukti kuat untuk mengaitkan aliran dana Az-Zaitun dengan aktivitas pidana yang melanggar hukum sebagaimana banyak dituduhkan.
Baca Juga:
‘’ Aliran dana masih informasi jadi tidak ada data awal yang cukup buat polri untuk meyakinkan bahwa telah ada sejumlah uang dalam rekening atas nama orang tertentu yang berlatar belakang aktifitas NII,’’ ujar Kabid Penum Divhumas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri Jakarta, Kamis (12/4).
Baca Juga:
JAKARTA — Tudingan miring mengenai keterkaitan Pondok Pesanteren Az-Zaitun, Indramayu dengan aktivitas organisasi Negara Islam Indonesia (NII)
BERITA TERKAIT
- Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- Otto Hasibuan: Wadah Tunggal Masih jadi Tantangan bagi Peradi
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia