Tak Cukup Bukti Pidanakan Aliran Dana Az-Zaitun
Kamis, 12 Mei 2011 – 19:35 WIB
‘’ Ini baru berbicara informasi untuk melakukan penyidikan lebih lanjut kepada perbankkan dalam hal ini pihak bank yang memang katanya menjadi pihak tempat penyimpanan uang kegiatan tertentu harus ada dasar hukum dan fakta hukum yang mengarah kesana baru akan ada langkah-langkah kerjasama dgn PPATK, pihak bank terkait dan ijin dari gubernur BI,’’ tambahnya.
Selain itu untuk Az-Zaitun sendiri polisi meman telah menerima informasi tentang kabar keterkaitannya dengan NII. Namun polisi belum berani mengambil kesimpulan mengenai hubungan itu mengingat minimnya bukti.
‘’ Kita sedang tidak berkesimpulan atau sudah berkesimpulan bahwa Az-Zaytun itu NII. Saat ini tidak ada kesimpulan polri seperti itu yang ada sekarang dugaan. Pertama dugaan pemalsuan laporan Imam kedua adanya aktifitas NII soal dugaan makar yang dilakukan orang-orang tertentu sebagaimana yang diterima oleh kita,’’ tambahnya.(zul/jpnn)
JAKARTA — Tudingan miring mengenai keterkaitan Pondok Pesanteren Az-Zaitun, Indramayu dengan aktivitas organisasi Negara Islam Indonesia (NII)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024