Tak Cukup Bukti Pidanakan Aliran Dana Az-Zaitun
Kamis, 12 Mei 2011 – 19:35 WIB
‘’ Ini baru berbicara informasi untuk melakukan penyidikan lebih lanjut kepada perbankkan dalam hal ini pihak bank yang memang katanya menjadi pihak tempat penyimpanan uang kegiatan tertentu harus ada dasar hukum dan fakta hukum yang mengarah kesana baru akan ada langkah-langkah kerjasama dgn PPATK, pihak bank terkait dan ijin dari gubernur BI,’’ tambahnya.
Selain itu untuk Az-Zaitun sendiri polisi meman telah menerima informasi tentang kabar keterkaitannya dengan NII. Namun polisi belum berani mengambil kesimpulan mengenai hubungan itu mengingat minimnya bukti.
‘’ Kita sedang tidak berkesimpulan atau sudah berkesimpulan bahwa Az-Zaytun itu NII. Saat ini tidak ada kesimpulan polri seperti itu yang ada sekarang dugaan. Pertama dugaan pemalsuan laporan Imam kedua adanya aktifitas NII soal dugaan makar yang dilakukan orang-orang tertentu sebagaimana yang diterima oleh kita,’’ tambahnya.(zul/jpnn)
JAKARTA — Tudingan miring mengenai keterkaitan Pondok Pesanteren Az-Zaitun, Indramayu dengan aktivitas organisasi Negara Islam Indonesia (NII)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global